PW KAMMI Kaltimtara Desak Evaluasi Kinerja Pertamina, Soroti Masalah BBM yang Tak Kunjung Tuntas.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Kalimantan Timur–Kalimantan Utara (Kaltimtara) menyuarakan keprihatinan atas berbagai persoalan distribusi dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pertamina Regional Kalimantan, khususnya yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Dedi menilai, sejumlah permasalahan BBM dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem manajemen energi yang dijalankan Pertamina.

Salah satu sorotan utama, adalah lambannya tindak lanjut Pertamina terhadap kasus BBM oplosan yang merugikan masyarakat.

Meski dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim telah disepakati solusi berupa layanan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan yang terdampak, hingga kini belum ada informasi resmi terkait mekanisme pelaksanaan perbaikan tersebut.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat yang dirugikan akibat kelalaian distribusi BBM,” ucap Dedi melalui via WhatsApp ke media ini, Selasa (20/5/2025) malam.

Pertamina semestinya sigap, bukan justru mengulur waktu dan menambah ketidakpastian,” ujarnya.

Selain itu, PW KAMMI Kaltimtara juga menyoroti persoalan kelangkaan dan lonjakan harga BBM di Kota Balikpapan.

Kondisi tersebut telah menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU dan mengganggu mobilitas warga.

Menurut Dedi, hal ini ironis mengingat Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah penghasil energi utama nasional.

“Pulau Kalimantan adalah pusat sumber daya migas, namun realitasnya masyarakat lokal justru kesulitan mengakses energi, dan ketimpangan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor migas dan tambang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB Kalimantan, sementara jumlah penduduknya hanya sekitar 5,6 persen dari populasi nasional.

Namun, kontribusi ekonomi yang besar itu tidak sebanding dengan kualitas layanan publik di sektor energi.

PW KAMMI Kaltimtara menilai situasi ini bertentangan dengan prinsip pengelolaan sumber daya sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yang menyebut bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Pengelolaan energi, khususnya BBM, menurut mereka harus dijalankan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk sikap tegas, PW KAMMI Kaltimtara mengajukan dua tuntutan utama:

  1. Pemprov Kaltim diminta segera mengevaluasi total kinerja Pertamina di wilayah Kaltim, mencakup aspek distribusi, kualitas BBM, dan layanan penanganan masalah.
  2. Mendesak pencopotan jajaran pimpinan Pertamina yang tidak menunjukkan kinerja memuaskan, dan digantikan oleh figur yang memiliki kapasitas dan integritas.

PW KAMMI Kaltimtara menegaskan akan terus mengawal isu energi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan publik dan keberpihakan pada rakyat.

Mereka juga membuka ruang dialog dengan pemangku kebijakan, untuk mendorong perbaikan sistem energi yang lebih adil dan merata.

REDAKSI.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *