BALIKPAPAN, literasikaltim.com — Kepolisian Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian bertema “Menyelamatkan Generasi Emas: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba”, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim), yang menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika lintas negara.
Tim peneliti Puslitbang yang dipimpin Kombes Pol Syarifuddin Muhammad, S.I.K., diterima langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H. bersama jajaran Ditresnarkoba.
Penelitian ini menjadi bagian dari agenda strategis Polri, dalam memformulasikan kebijakan penanggulangan narkoba berbasis riset dan kondisi faktual di lapangan.
“Kalimantan Timur adalah salah satu pintu masuk narkoba ke Indonesia, dan sebagian besar barang haram berasal dari luar negeri dan menjadikan Malaysia sebagai titik transit utama,” ungkap Kombes Arif Bastari keterangan tertulis ke media ini.
Ia menegaskan bahwa jalur peredaran narkoba saat ini tak lagi bersifat lokal, tetapi sudah menjadi jaringan lintas negara yang terorganisir.
Hal ini membutuhkan pendekatan penanganan yang menyeluruh dan sinergis, baik dari aspek penindakan hukum maupun pencegahan sosial.
Kombes Pol Syarifuddin Muhammad dalam paparannya menyampaikan bahwa, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional, dan masa depan generasi muda Indonesia.
Menurutnya, penanggulangan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan semua pemangku kepentingan lintas sektor.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, dan harus ada sinergi antara Polri, instansi pemerintah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari penelitian ini, adalah untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup aspek pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi publik, dengan pendekatan berbasis data dan fakta lapangan.

Selain itu, penelitian juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Polri, baik dari sisi pendidikan, keahlian teknis, maupun etika profesional dalam menangani kejahatan narkotika yang kian kompleks di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, Puslitbang Polri juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan narkoba.
Kombes Syarifuddin menegaskan bahwa, kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tapi juga moral dan sosial masyarakat.
“Kami berharap hasil dari penelitian ini, bisa menjadi pijakan kebijakan nasional dan daerah yang lebih tajam, lebih responsif, dan terukur,” imbuhnya.
Polda Kaltim menyambut positif langkah Puslitbang Polri tersebut, dan menurut Kombes Arif Bastari, pihaknya siap menjadi laboratorium lapangan dalam memerangi peredaran narkoba, baik dari jalur darat, laut, maupun udara.
Ia juga berharap hasil riset ini, dapat diterapkan secara berkelanjutan melalui program-program intervensi yang tepat sasaran.
Kombes Syarifuddin Muhammad menekankan, pentingnya menjaga generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba.
Ia menilai bahwa pascapandemi menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat, salah satunya melalui kebijakan kepolisian yang humanis dan berbasis data.
“Kami ingin melahirkan pendekatan baru yang lebih adaptif dan solutif, sehingga Polri tidak hanya hadir saat penindakan, tapi juga menjadi motor penggerak dalam membangun masyarakat yang sehat dan bebas narkoba,” tutupnya.
REDAKSI
Sumber Data: Humas Polda Kaltim melalui Humas Polresta Samarinda