Diskominfo Kutim

Proyek Bandar Putra Dilanjutkan dengan Anggaran Perubahan, Tidak Masuk Skema MYC

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa proyek pembangunan Bandar Putra, tidak dimasukkan dalam skema Multiyears Contract (MYC) 2026–2028. Meski proyek tersebut sempat tertunda, Pemerintah menegaskan bahwa kelanjutannya tetap berjalan menggunakan anggaran perubahan tahun berjalan.

Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa alasan Bandar Putra tidak dimasukkan ke dalam skema MYC, karena material proyek sebagian besar sudah tersedia, sehingga proses pekerjaan dapat langsung dilakukan tanpa memerlukan kontrak jangka panjang.

“Bandar Putra ini tidak masuk skema multiyears karena material sudah siap. Tinggal merangkai saja, jadi cukup menggunakan anggaran perubahan,” kata Noviari, saat di wawancarai awak media, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa MYC lebih diperuntukkan bagi proyek-proyek yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang dan membutuhkan kesinambungan anggaran dalam rentang beberapa tahun. Sementara itu, Bandar Putra dinilai dapat diselesaikan dalam waktu lebih singkat.

Keputusan ini, menurut Noviari, diambil untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif tanpa membebani perencanaan jangka panjang.

Ia juga menegaskan bahwa, P,emerintah Daerah tetap berkomitmen menyelesaikan proyek Bandar Putra karena memiliki peran penting bagi pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

“Tidak dimasukkan dalam MYC bukan berarti tidak dikerjakan. Justru dengan material yang sudah siap, penyelesaian bisa lebih cepat,” tegasnya.

Pemerintah berharap bahwa, penyelesaian Bandar Putra melalui anggaran perubahan dapat berjalan lebih efisien. Sementara itu, skema MYC akan difokuskan pada proyek-proyek besar seperti jalan, pelabuhan, dan pengembangan kawasan lainnya.

“Keputusan ini, mencerminkan upaya Pemerintah Daerah dalam menata prioritas pembangunan secara lebih terukur, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek yang telah berjalan,” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *