Muhammad Samsun: Tanggung Jawab Pelindo sebagai Operator dan Penanggung Jawab KSOP sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Sebuah insiden kembali terjadi di Sungai Mahakam, tepatnya pada Minggu sore (16/2/2025) sekitar pukul 15.50 WITA, ketika ponton pengangkut kayu sengon menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam.
Ponton tersebut, milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS), perusahaan pelayaran yang berbasis di Batam, Kepulauan Riau, sedang dalam perjalanan membawa material, dan diduga tabrakan tersebut, mengakibatkan kerusakan pada fender dan pilar jembatan.
Kejadian ini, menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan infrastruktur vital yang menjadi urat nadi ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Samarinda.
Mendengar kejadian tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, SE, M.Si, menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo sebagai operator alur sungai dan tambatan kapal harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Jika terjadi insiden seperti ini, tanggung jawabnya ada pada operator, dalam hal ini Pelindo, dan penanggung jawabnya adalah KSOP,” ucap Muhammad Samsun saat diwawancarai, Selasa (18/2/2025).
Menurut Samsun, KSOP yang berada di bawah Kementerian Perhubungan masih memegang kewenangan penuh atas alur Sungai Mahakam, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) tidak dapat sepenuhnya mengatur keamanan dan keselamatan jalur sungai.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengajukan permohonan untuk mengambil alih pengelolaan tersebut.
“Jika kewenangan ini dialihkan ke Pemda Kaltim, Kami yakin pengelolaan alur Sungai Mahakam bisa lebih efektif, dan berbagai masalah yang ada, seperti penyempitan jalur dan kemacetan arus kapal, dapat segera diatasi,” ujarnya.
Samsun menambahkan, jika alur Sungai Mahakam terganggu, maka perekonomian Kaltim akan terdampak langsung.
Ia menyatakan bahwa pengelolaan yang buruk saat ini menyebabkan risiko penyempitan jalur perairan, yang semakin menyulitkan pergerakan kapal, termasuk antrian yang terjadi di muara sungai.
“Sungai Mahakam adalah aset vital kita. Jika tidak segera diperbaiki, ini bisa berbahaya bagi ekonomi,” ucap Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan.

“Dan, jika jembatan roboh karena terus tertabrak, dampaknya sangat besar,” tegasnya.
DPRD Kaltim berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pelindo, KSOP, dan perusahaan yang memiliki kapal yang menabrak jembatan, guna mencari solusi atas masalah ini.
“Kami akan segera mengundang mereka, untuk membahas hal ini dalam waktu dekat,” tutup Samsun.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak KSOP Samarinda belum bisa memberikan keterangan secara resminya.
Penulis: Andi Isnar