Polsek Sungai Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan, Usai Tuduhan Selingkuh Picu Kekerasan di Jalan Gerilya.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim — Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menghebohkan warga di Jalan Gerilya RT 51, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Insiden yang terjadi pada Senin (29/7/2024) ini, berakhir dengan penangkapan pelaku HS (34), yang diduga kuat melakukan tindak kekerasan terhadap korban berinisial EP (44).

Menurut laporan, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WITA saat korban, EP, tiba-tiba diserang oleh HS.

Pelaku, yang diduga dipicu oleh kecemburuan, menuduh EP berselingkuh dengan kakak perempuannya.

Dalam amarahnya, HS menendang EP menggunakan kaki kanannya, menyebabkan memar serius pada lengan dan wajah kiri korban.

Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WITA, petugas berhasil menemukan dan menangkap HS, di rumah kontrakannya di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Saat diinterogasi, HS mengakui perbuatannya. Ia mengaku bahwa tindak kekerasan tersebut dilakukannya karena merasa kesal dan tidak dapat mengendalikan emosinya.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., memuji langkah cepat timnya dalam menyelesaikan kasus ini.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya melalui keterangan tertulis ke media ini, Kamis (1/8/2024).

“Setiap tindakan kriminal, terutama yang menyangkut kekerasan, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Rachmat mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas apapun kepada pihak berwajib.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

“Kami berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang bijak,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polsek Sungai Pinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kekerasan.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *