Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan KH. Harun Nafsi, RT. 25, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejadian ini bermula ketika korban menyimpan sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam putih (KT 4999 IF), di depan rumahnya pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WITA.

“Namun, ketika korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut, ternyata sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat semula,” ucapnya, melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (28/3/2025).

Menyadari telah menjadi korban pencurian, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ungkap Ipda Rizky Tovas.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WITA, Tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam putih (KT 4999 IF), serta satu unit kunci sepeda motor palsu yang diduga digunakan pelaku, untuk membuka kunci sepeda motor yang dicurinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang dan akan menjalani proses hukum, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, untuk mencari tahu apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana serupa lainnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *