Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang bersama Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Samarinda Seberang.

Pelaku berinisial AS (27) berhasil ditangkap pada Selasa, 4 Februari 2025, setelah tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 03.06 WITA, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pattimura Gang Sosial, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.

Korban, Ambo Tang (32), melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya, termasuk perhiasan emas dengan total berat lebih dari 40 gram, sepeda motor, serta dokumen penting.

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Samarinda Seberang segera berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang untuk menanggapi kejadian tersebut dengan cepat.

“Kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki, melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (7/2/2025).

Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu kalung emas seberat 1,8 gram, satu cincin emas seberat 1,1 gram, serta uang tunai sebesar Rp32.500.000 yang diduga hasil penjualan perhiasan curian.

Selain barang bukti fisik, polisi juga mendapatkan rekaman CCTV berdurasi 13 detik yang merekam aksi pencurian tersebut.

Rekaman ini, akan memperkuat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Samarinda Seberang, dalam keterangannya, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti sudah diamankan untuk mendalami kasus ini,” imbuhnya.

Selain itu, Polsek Samarinda Seberang juga sedang melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pencurian ini.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap ancaman kriminalitas di sekitar mereka.

Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan segera melapor jika terjadi hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *