Ipda Novi Hari Setyawan: Respons Cepat Hotline 110 Jadi Kunci Pengungkapan.
SAMARINDA, literasikaltim.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keamanan dan melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak, dengan mengungkap kasus penyekapan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang.
Kasus tersebut berhasil diungkap melalui layanan pengaduan darurat Hotline 110, berkat laporan cepat warga.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda, Jumat (27/6/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polresta, antara lain Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranta, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA., dan Kasat Samapta AKP Baharuddin, S.H., serta Kepala Seksi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, S.H., M.H. Beberapa awak media lokal juga hadir meliput jalannya kegiatan.
Dalam keterangannya, AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana penyekapan, pengancaman menggunakan senjata tajam, serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Begitu menerima informasi, petugas jaga langsung mengerahkan unit Patroli Beat 110 dari Satuan Samapta ke lokasi kejadian,” ucapnya.

“Respons cepat ini, merupakan bagian dari SOP (Standard Operating Procedure) penanganan laporan darurat,” ungkap Wakapolresta Samarinda.
Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor dan berhasil mengidentifikasi titik keberadaan korban.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat konsumsi obat batuk, dalam dosis berlebih yang diduga diberikan secara sengaja.
Tim patroli kemudian segera mengevakuasi korban, dan mengamankan empat orang pelaku yang berada di lokasi kejadian.
“Seluruh pelaku saat ini, telah Kami amankan di Mako Polresta, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
“Dan, penanganan korban juga Kami prioritaskan, dengan melibatkan tim medis dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” lanjut AKBP Heri.
Pelapor atas nama Nur Muhammad Takbir secara terbuka menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Polresta Samarinda, khususnya personel 110 yang dengan sigap menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelamatan.
“Gerak cepat polisi menyelamatkan nyawa anak itu luar biasa, dan Kami sebagai warga sangat mengapresiasi,” ujar Nur Muhammad Takbir.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setyawan menambahkan bahwa layanan Hotline 110, menjadi bagian penting dari strategi pelayanan publik berbasis kedaruratan, yang diterapkan Polri untuk mendekatkan institusi dengan masyarakat.
“Laporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan tindak pidana seperti ini,” ucap Ipda Novi Hari Setyawan.
“Untuk itu, Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan 110 bila melihat atau mengalami kondisi darurat,” pesannya.
Polresta Samarinda menegaskan bahwa, mereka akan terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan operasional dalam merespons cepat setiap laporan, demi menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Penulis: Andi Isnar