Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pencurian Laptop dan Tab Milik Bawaslu Kota Samarinda.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian laptop dan tab milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, di Lobby Polresta Samarinda yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar,S.I.K.,M.H, Rabu (05/02/2025).

Dalam kasus ini, Kapolresta Samarinda menjelaskan, Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat setelah menerima laporan, dan berhasil mengamankan satu orang tersangka Inisial RF (29).

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit tab Samsung A9+ 5G warna hitam dan 4 buah kotak kardus laptop merek Asus,” jelas Kombes Pol Hendri Umar.

Foto: RF Akui perbuatan dan jelaskan pencurian barang elektronik milik Bawaslu Kota Samarinda, saat di wawancarai awak media, Rabu (5/2/2025).

RF diketahui bekerja sebagai penjaga malam (wakar) di Kantor Bawaslu yang berlokasi di Jalan Gunung Arjuna No. 07, Samarinda.

Kombes Pol Hendri Umar mengatakan bahwa dengan memiliki akses berupa kunci kantor, tersangka bebas keluar masuk tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Aksi pencurian ini, dilakukan sejak Oktober 2024, dengan modus mengambil satu unit laptop Asus baru yang masih tersegel di dalam kardus,” terangnya.

“Agar tidak dicurigai, RF kembali menutup kardus tersebut menggunakan lakban sehingga tampak seperti belum dibuka,” ucap Kapolresta Samarinda.

Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan bahwa Tersangka melakukan pencurian ini berulang kali, total empat kali, hingga Januari 2025.

“Barang-barang hasil curian tersebut, kemudian digadaikan di beberapa tempat pegadaian elektronik di Kota Samarinda,” sambungnya.

“Pasal yang di sangkakan yakni Pasal 363 KUHP, dengan ancaman Hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” tutup Kapolresta Samarinda.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *