Polresta Samarinda Ungkap 17 Kasus Curanmor Selama Juli, 14 Motor Berhasil Disita.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com — Kejahatan jalanan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menjadi sorotan tajam di Kota Samarinda.

Dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya sepanjang Juli 2025, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 17 kasus curanmor, dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 17 orang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 14 unit sepeda motor dari tangan para pelaku.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di Aula Kantor Polresta Samarinda, dan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa curanmor adalah salah satu bentuk kriminalitas, yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup warga.

“Ini bukan sekadar soal kehilangan barang, dan banyak korban yang menggantungkan hidup dari kendaraan mereka. Bisa jadi itu satu-satunya alat kerja untuk driver ojek online, pedagang keliling, atau buruh harian,” ujar Kombes Pol Hendri Umar dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku mengaku menggunakan modus yang umum: mengincar motor tanpa kunci ganda, diparkir sembarangan, atau dibiarkan menyala tanpa pengawasan. Motor jenis skuter matik jadi incaran utama karena mudah dijual kembali di pasar gelap.

“Ada yang mutar-mutar komplek hanya untuk mencari motor dengan kunci masih tergantung, dan mereka beraksi cepat, bahkan dalam hitungan detik,” jelas Kombes Pol Hendri Umar.

Sebaran kasus ini hampir merata di sejumlah Kecamatan seperti Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang.

Polisi mengungkap, beberapa kendaraan yang diamankan sudah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak, seperti mengganti pelat nomor, mengecat ulang bodi motor, bahkan menghilangkan nomor rangka.

“Tindakan para pelaku tergolong nekat dan terorganisir, tapi berkat laporan cepat warga dan dukungan CCTV, pelaku berhasil kami bekuk dalam waktu relatif singkat,” kata Kapolresta Samarinda.

Dalam pesannya, Kombes Pol Hendri Umar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam hal parkir dan pengamanan kendaraan.

“Ingat, kejahatan bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan. Jangan beri ruang sedikit pun,” katanya.

“Gunakan kunci ganda, pasang kamera pengawas di rumah, dan laporkan hal mencurigakan sesegera mungkin,” tegasnya.

Selain edukasi kepada warga, Polresta Samarinda juga meningkatkan langkah preventif melalui patroli rutin di wilayah rawan, terutama saat malam hari dan akhir pekan.

Kerja sama juga digalang secara aktif dengan pengurus RT, pengelola perumahan, hingga petugas parkir untuk membangun sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, dan dengan dukungan warga menjadi kekuatan utama Kami. Jika masyarakat dan polisi bersinergi, ruang gerak pelaku akan sangat terbatas,” tambahnya.

Curanmor merupakan kejahatan konvensional yang terus menjadi tantangan utama dalam menciptakan rasa aman di Kota.

Kombes Pol Hendri Umar memastikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku.

“Kami ingin Samarinda dikenal sebagai Kota yang aman, tertib, dan tidak ramah bagi pelaku kriminal,” tuturnya.

“Penegakan hukum akan kami lakukan secara menyeluruh, baik secara represif maupun preventif,” pungkasnya.

REDAKSI

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *