Kompol Bambang Suhandoyo Ajak Seluruh Elemen Bekerjasama Berantas Narkoba, Demi Ciptakan Kota Samarinda yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
SAMARINDA, literasikaltim.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pada Rabu pagi (28/5/2025), bertempat di Aula Rupatama Polresta Samarinda, dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama beberapa waktu terakhir.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, S.H., yang turut didampingi oleh berbagai pihak penegak hukum dan unsur pendukung penanganan tindak pidana narkotika.
Hadir dalam pemusnahan ini antara lain Jaksa Madya Iswan Noor, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Samarinda, perwakilan BNN Kota Samarinda Aipda Defriyadi, S.H., Kasie Propam Polresta Samarinda AKP Sujatmiko, S.H., serta unsur dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda.
Kegiatan juga diliput langsung oleh sejumlah awak media lokal.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam berbagai bentuk.
Seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari 10 laporan polisi, dengan 15 tersangka yang berhasil diamankan dalam proses pengungkapan.

Menurut Kompol Bambang Suhandoyo, pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum serta sebagai bentuk transparansi kinerja Polresta Samarinda dalam penanganan kasus narkotika.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab Kami kepada masyarakat, sekaligus langkah tegas bahwa narkotika tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polresta Samarinda,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini, tidak lepas dari sinergi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, BNN, serta dukungan penuh dari masyarakat.
Selain tindakan penindakan, Kompol Bambang juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami berharap masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba, dan dalam melakukan pencegahan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur, yaitu menghancurkan barang bukti menggunakan mesin khusus yang disiapkan, untuk memastikan zat berbahaya tersebut benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Melalui kegiatan ini, Polresta Samarinda ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya slogan, tetapi aksi nyata yang terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kompol Bambang Suhandoyo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi, yang telah mendukung langkah Polresta Samarinda, dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, serta memperkuat kesadaran publik akan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Dunia Pendidikan, serta seluruh warga diimbau untuk turut ambil bagian dalam upaya kolektif melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Ini bukan hanya tugas polisi, ini adalah tugas Kita semua, dan mari kita jadikan Samarinda sebagai Kota yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Kompol Bambang Suhandoyo.
Penulis. : Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda