SAMARINDA, literasikaltim.com – Polresta Samarinda mengirimkan perwakilan untuk menghadiri kegiatan sosialisasi pelaksanaan regulasi kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Harris Samarinda pada Kamis (19/9/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari lembaga pemerintahan, Kejaksaan Negeri Samarinda, perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda serta awak media.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Padli, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, menjelaskan bahwa kehadiran personil Polresta adalah untuk memenuhi undangan dari KPU sekaligus memantau tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
“Kegiatan ini, penting untuk memastikan bahwa semua proses kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” ungkap Rizal.
Rizal juga menambahkan bahwa partisipasi Polresta dalam sosialisasi ini, merupakan bagian dari komitmen Kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan tahapan Pilkada serentak 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa tahapan pemilihan ini berlangsung aman, damai, dan kondusif,” ucapnya.

“Ini adalah tanggung jawab bersama, untuk menciptakan suasana yang mendukung partisipasi masyarakat dalam pemilu,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga, menjadi platform untuk menjelaskan berbagai regulasi yang harus dipatuhi oleh peserta kampanye.
KPU Samarinda menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap peraturan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.
Dengan adanya kolaborasi antara KPU dan Polresta, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan aman, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu yang akan datang.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama demi tercapainya Pilkada 2024 yang sukses dan bermartabat.
Penulis: Andi Isnar