Polresta Samarinda Amankan Tiga Kilogram Sabu, di Duga Jaringan Narkoba Internasional.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Polresta Samarinda melaksanakan Press Release pengungkapan penyalahgunaan narkotika, dengan menyita tiga kilogram sabu-sabu, dalam kemasan teh hijau china yang di ungkap oleh Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, di Rupatama Mapolresta Samarinda, Kamis (19/9/2024).

Tiga kilogram sabu-sabu tersebut disita dari dua pelaku yakni R (24) dan Z (34) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Kunjang.

Keduanya diamankan Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Tengkawang Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (17/9/2024) lalu sekitar pukul 19.30 WITA.

Para pelaku tersebut, saat diamankan sedang asik duduk di atas sepeda motor Honda KT 3210 BAA warna hijau, yang saat itu membawa tas ransel berisi tiga bungkus sabu-sabu yang di press plastik bening, dalam kemasan teh hijau, dengan total berat 3.066 gram bruto.

Atas pengungkapan tersebut, kedua pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa jaringan narkoba yang diungkap tersebut memang sudah menjadi target, dan kurang lebih sebulan telah dilakukan pengintaian terhadap para pelaku.

“Jadi dua pelaku yang diamankan ini, merupakan anak buah dari OD yang masih dicari,” ucap Kombes Pol Ary Padli.

“OD ini, diduga pengganti pemain lama yang saat ini di Rutan,” katanya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli mengatakan bahwa ada kemungkinan barang yang diamankan ini, hendak didistribusikan lagi keluar Samarinda.

“Karena memang OD ini, bukan warga Samarinda, dan rencana akan dibeli oleh seseorang berinisial WK,” sambungnya.

Ditanya terkait dengan peran dua pelaku yang diamankan tersebut sebagai kurir, sekaligus anak buah dari OD, yang memang kesehariannya membungkus sabu dalam poketan kecil-kecil, yang kemudian dijual di kawasan Pasar Kedondong.

“Mereka ini dibayar oleh OD, ada yang seminggu Rp 2 juta, dan per hari Rp 100 ribu, sedangkan pengantaran terakhir keduanya dijanjikan Rp 4 juta,” jelas Kapolresta Samarinda.

“Sebelumnya, barang ini diambil oleh Rahul dan OD di kawasan Jalan MT Haryono, kemudian disimpang oleh Rahul, setelah itu Rahul bersama Zulkipli hendak mengantarkan sabu 3 kg tersebut, namun keburu di tangkap,” terangnya.

“pengantaran ini kedua kalinya, dan sebelumnya sudah dilakukan transaksi pada bulan lalu,” ucapnya

Disinggung soal asal barang haram tersebut, jika dilihat dari kemasan yang digunakan para pelaku tersebut, berasal dari Malaysia.

“Kemungkinan dari Malaysia, tetapi itu masih kami dalami lagi,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *