PMII Kota Samarinda Gelar Aksi Protes di Kantor Pertamina Patra Niaga, Tuntut Pertanggungjawaban Pengoplosan BBM.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Samarinda di Jalan Cendana, Selasa (8/4/2025).

Aksi ini, sebagai bentuk protes atas dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menjadi pertamax yang dinilai merugikan masyarakat.

Ketua Umum PC PMII Kota Samarinda, Taufikuddin, dalam orasinya menyatakan bahwa pengoplosan tersebut telah menciptakan kerugian bagi konsumen, khususnya di Samarinda, yang merasakan masalah seperti kendaraan mogok dan brebet setelah mengisi bahan bakar.

“Kami menuntut PT. Pertamina Patra Niaga untuk bertanggung jawab atas tindakan pengoplosan ini, yang jelas merugikan masyarakat,” tegas Taufikuddin.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap praktik korupsi, dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina yang melibatkan direksi anak usaha dan pihak swasta.

Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, dan bisa mencapai Rp968,5 triliun antara tahun 2018 hingga 2023.

Temuan penting dalam penyelidikan menyebutkan bahwa pengoplosan pertalite menjadi pertamax dilakukan oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, yang seharusnya tidak terlibat dalam proses blending tersebut.

Hal ini memicu keresahan di masyarakat, terutama karena mereka membayar lebih mahal untuk pertamax, namun tidak mendapatkan kualitas yang sesuai dengan harga yang dibayar.

Taufikuddin juga mengingatkan bahwa pengoplosan ini melanggar hak konsumen yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, yang mengatur tentang hak-hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan informasi yang jelas mengenai barang dan jasa yang mereka beli.

“Masyarakat berhak mendapatkan produk yang sesuai dengan apa yang dijanjikan, dan mereka berhak mendapatkan kompensasi jika tidak sesuai,” tambahnya.

PMII Kota Samarinda mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak terkait:

  1. Evaluasi kinerja pengelolaan Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group.
  2. Pertanggungjawaban PT. Pertamina Patra Niaga atas pengoplosan pertalite menjadi pertamax.
  3. Penyelidikan dan penuntutan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengoplosan tersebut.

Aksi ini berjalan dengan damai, namun PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

Mereka juga meminta transparansi dalam proses hukum, agar masyarakat mendapat keadilan.

Hingga berita ini di turunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan secara resminya.

Dan Aksi ini masih berlanjut hingga ada tanggapan dari pihak PT Pertamina Patra Niaga.

Penulis: Andi Isnar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *