Diskominfo Kutim

Perumda Tirta Kencana Siap Produksi Air Minum Kemasan, Tunggu Izin Edar.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Pabrik AMDK rampung dibangun, kapasitas produksi dirancang 10 meter kubik per jam.

SAMARINDA, literasikaltim.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Samarinda bersiap memperluas lini usahanya dengan memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK).

Pabrik yang dibangun sejak 2025 itu kini telah menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan dan pengujian, sehingga perusahaan tinggal menunggu penerbitan izin edar sebelum produk resmi dipasarkan.

Saat di temui media ini, Direktur Pelayanan Widyastuti Supartinah mengatakan, secara teknis maupun administratif fasilitas produksi AMDK tersebut telah siap beroperasi.

Seluruh peralatan produksi telah terpasang, dan melalui tahapan uji coba untuk memastikan proses pengolahan berjalan sesuai standar.

“Dari sisi teknis dan administrasi sebenarnya kami sudah siap, dan mesin produksi juga sudah terpasang dan diuji,” ujar Widyastuti.

Ia menjelaskan, perkembangan proyek pabrik AMDK tersebut juga, dilaporkan secara berkala kepada kuasa pemilik modal, yakni Andi Harun sebagai Kepala Daerah yang menaungi perusahaan daerah tersebut.

Menurut Widyastuti, sejumlah tahapan penting dalam proses perizinan juga telah dilalui.

Audit dari Badan Pengawas Obat dan Makanan telah rampung, sementara sertifikasi halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk juga telah diperoleh.

Saat ini perusahaan tinggal menunggu penerbitan izin edar, sebagai persyaratan akhir sebelum produk dapat diluncurkan ke pasar.

“Audit BPOM sudah selesai, sertifikat halal dan SNI juga sudah keluar. Kalau izin edar sudah terbit, kami bisa langsung masuk tahap peluncuran,” jelasnya.

Dalam proses produksinya, air yang akan digunakan untuk AMDK berasal dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol milik Perumda Tirta Kencana.

Meski demikian, air tersebut akan melalui proses pengolahan tambahan sebelum dikemas.

Proses tambahan berupa pra-perlakuan, atau pre-treatment dilakukan untuk memastikan kualitas air benar-benar memenuhi standar mutu air minum dalam kemasan.

Pada tahap awal, kapasitas produksi pabrik dirancang mampu menghasilkan sekitar 10 meter kubik air per jam.

Kendati demikian, volume produksi tidak langsung dimaksimalkan karena perusahaan masih mempertimbangkan kondisi pasar.

Widyastuti mengatakan, pihaknya masih mempelajari potensi permintaan serta persaingan produk AMDK di tingkat lokal.

“Kami masih melihat respons pasar karena ini lini usaha baru, dan dari survei yang kami lakukan, sudah ada cukup banyak merek lokal, sehingga itu juga menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi produksi,” terangnya.

Selain kesiapan produksi, perusahaan daerah tersebut juga, tengah merampungkan kajian terkait harga jual produk AMDK yang akan dipasarkan.

Penentuan harga dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari biaya produksi hingga daya beli masyarakat.

Di sisi lain, perusahaan juga harus memastikan bahwa usaha baru tersebut, tetap memberikan keberlanjutan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Widyastuti menargetkan proses perizinan dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan, dan jika tidak ada kendala, produk AMDK milik Perumda Tirta Kencana Samarinda dijadwalkan mulai diluncurkan, dan dipasarkan pada pertengahan tahun ini.

“Target Kami sekitar Mei atau Juni izin edar sudah keluar, dan kalau sesuai rencana, pertengahan tahun produk sudah bisa diluncurkan ke pasar,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *