SAMARINDA, literasikaltim.com – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026, memicu kekecewaan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus.
Keputusan tersebut mendapat sorotan dari Dr. Sani Bin Husain, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, yang menilai bahwa, penundaan ini berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan publik yang sangat dibutuhkan di daerah.
Dr. Sani menyatakan bahwa berbagai instansi pemerintah daerah saat ini sangat kekurangan tenaga kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penundaan pengangkatan tersebut akan menghambat upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Penundaan ini bisa mengganggu efektivitas pelayanan yang seharusnya lebih cepat dan lebih baik,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah memastikan bahwa anggaran untuk pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 telah tersedia, kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatur bahwa proses pengangkatan harus mengikuti regulasi terbaru.
Hal ini menyebabkan pengangkatan CPNS harus ditunda hingga 1 Oktober 2025, sementara untuk PPPK penundaan akan berlangsung hingga 1 Maret 2026.
“Seharusnya, para peserta yang sudah lulus dapat segera mulai menjalankan tugas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Dr. Sani.
Ia menambahkan bahwa percepatan pengangkatan sangat penting, untuk memperkuat pelayanan publik dengan cepat, sementara penundaan ini hanya akan menambah beban kerja bagi ASN yang sudah ada di masing-masing instansi.
Lebih lanjut, Dr. Sani Bin Husain juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para peserta, yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, dengan harapan dapat bergabung sebagai ASN.
“Mereka kini terkatung-katung tanpa kepastian, bahkan sudah hampir setahun menunggu tanpa kejelasan,” ungkapnya.
Dampak penundaan ini, menurut Dr. Sani, tidak hanya mempengaruhi calon pegawai yang menunggu pengangkatan, tetapi juga berpotensi menurunkan moral ASN yang sudah ada.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya adanya solusi yang cepat dari pemerintah agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan harapan, tanpa mengorbankan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Dr. Sani Bin Husain yang juga menjabat sebagai anggota Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda ini mengatakan bahwa, penundaan ini menjadi isu penting yang terus mendapatkan perhatian, terutama di tengah kebutuhan tenaga kerja yang mendesak, di banyak sektor pemerintahan daerah.
“Pemerintah diharapkan dapat segera menemukan solusi untuk mempercepat proses pengangkatan, guna memastikan bahwa pelayanan publik tetap optimal dan tidak terganggu,” tutupnya.
Penulis: Andi Isnar