Pemuda Ancam Pemilik Toko dengan Keris di Samarinda, Di Tangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Insiden pengancaman dengan senjata tajam kepada Pemilik Toko yang terjadi di Jalan Jelawat Gg. 7, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 06.30 WITA, berhasil di tangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban dan istrinya tengah menyusun barang belanjaan di toko sembako milik mereka. 

“Dan, Pelaku berinisial S (44) mendatangi mereka, dengan maksud meminta izin untuk menjadikan lahan di depan toko sebagai tempat parkir. Ketika permintaan ini ditolak, pelaku menjadi marah,” lanjutnya.

“Pelaku mengeluarkan keris dari pinggangnya dan mengancam korban dengan berkata, ‘Kamu mau hidup atau mati’. Namun, korban bersama istrinya berhasil mengatasi situasi tersebut,” ujar Kompol Tri Satria Firdaus.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 07.00 WITA di lokasi yang sama. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek Samarinda Kota.

Insiden ini, menekankan pentingnya ketegasan hukum dalam menangani kasus-kasus pengancaman dan penggunaan senjata tajam di tengah masyarakat. 

#GakkumTegasHumanis

Penulis : Andi Isnar

Publisher: Ira Rosalina

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *