![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Sosial dan Bappeda melakukan pendataan menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim.
Pendataan tersebut, bertujuan untuk mengetahui apakah anak-anak karyawan mereka sudah mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Ardiansyah mengatakan, Kutai Timur adalah daerah yang menjadi tujuan banyak pekerja dari luar daerah, dan banyak karyawan datang dan membawa keluarga mereka setelah bekerja beberapa waktu.
Namun tidak jarang, fokus utama para pekerja tersebut tetap pada urusan pekerjaan, sehingga kebutuhan pendidikan anak menjadi terlambat atau bahkan terabaikan.
“Kadang yang dipikirkan hanya kerja, sementara sekolah anaknya tertinggal,” ucapnya, belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh anak yang tinggal di Kutim benar-benar mengenyam pendidikan.
Tanpa pendataan yang jelas, pemerintah tidak dapat melihat kondisi riil di lapangan. Karena itu, ia meminta pendataan dilakukan secara sistematis, termasuk identitas keluarga, status sekolah anak, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Bupati juga menegaskan bahwa, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung pendidikan anak-anak karyawan.
Hal itu bisa dilakukan melalui pengawasan internal maupun laporan rutin kepada Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, jika ditemukan anak yang belum bersekolah, Pemerintah dapat segera melakukan intervensi.
“Kita harus memastikan tidak ada anak pekerja yang terlewat dari pendidikan, baik karena kondisi ekonomi maupun perpindahan orang tua,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Sosial dan Bappeda menyusun mekanisme pendataan yang efektif, termasuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar di sektor pertambangan, perkebunan, dan industri.
“Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah,” tambahnya.
Bupati berharap melalui pendataan ini, Pemerintah dapat mengetahui potensi masalah pendidikan sejak dini dan segera melakukan langkah koreksi.
“Kita tidak ingin ada anak tinggal di Kutim tapi tidak terdata dalam sistem pendidikan,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)













