Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Dorong Peningkatan PAD Melalui Optimalisasi Aset Perhubungan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus menguatkan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan dengan mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggali potensi pendapatan secara lebih mandiri.

Salah satu OPD yang kini bergerak aktif adalah Dinas Perhubungan (Dishub), yang dinilai memiliki potensi besar melalui pengelolaan aset sektor transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan bahwa sektor perhubungan mengelola beragam aset dengan nilai ekonomi tinggi.

Mulai dari terminal, fasilitas bongkar muat, hingga sarana penunjang mobilitas masyarakat. Menurutnya, langkah pemerintah daerah yang menempatkan peningkatan PAD sebagai prioritas menjadi momentum agar Dishub mengoptimalkan seluruh peluang yang ada.

“Aset perhubungan itu berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika dikelola dengan benar, potensinya bisa sangat besar bagi PAD,” ujar Poniso.

Poniso menjelaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar target fiskal, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Dengan pendapatan mandiri yang lebih kuat, Pemkab Kutim dapat menjalankan program-program strategis tanpa hanya mengandalkan dana transfer pusat.

Dishub kini mulai melakukan penilaian ulang, untuk mengetahui aset apa saja yang dapat dikelola secara produktif.

Opsi pengembangan dapat berupa penyewaan fasilitas, kerja sama pemanfaatan, hingga revitalisasi fasilitas transportasi yang dianggap memiliki nilai tambah.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, selain menambah pendapatan, pemanfaatan aset juga tetap memberikan manfaat sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aset benar-benar memberi nilai bagi Kutai Timur, bukan sekadar tercatat sebagai milik daerah,” tutup Poniso. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *