![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui alokasi anggaran mencapai Rp61 miliar pada tahun 2025.
Anggaran besar ini menyasar pembayaran insentif, tunjangan profesi guru, hingga honorarium pendidik yang bertugas di seluruh 18 kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyebut pagu anggaran tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kebutuhan dasar untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, guru merupakan elemen penting dalam memastikan mutu layanan pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Total Rp61 miliar itu meng-cover insentif, tunjangan profesi, hingga honor guru yang tersebar di berbagai wilayah. Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pendidik,” jelasnya, ke media ini, Jum’at (14/11/2025).
Mulyono menambahkan bahwa alokasi ini sudah melalui proses perhitungan matang, termasuk mempertimbangkan kebutuhan operasional guru di wilayah terpencil.
Ia menegaskan bahwa meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan, pemkab tetap memprioritaskan sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Selain mengalokasikan anggaran rutin, Disdikbud juga memperkuat sistem pembayaran agar seluruh hak guru tersalurkan tepat waktu.
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas bidang dan penyempurnaan Sistem Informasi Keuangan (SIK).
Lebih jauh, Mulyono memastikan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi kecukupan anggaran kesejahteraan guru setiap tahunnya.
Hal ini untuk menghindari terjadinya selisih data, maupun kekurangan pembayaran. “Pemerintah sudah menyiapkan anggaran besar ini karena kami percaya kesejahteraan guru adalah fondasi kemajuan pendidikan,” tutup Mulyono. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)













