Hukum  

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim 2023, Dibuka Kajati Kaltim

BALIKPAPAN, literasikaltim.com – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah di buka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono, SH.MH, dan kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2 Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Kota, Selasa (17/10/2023).

Kegiatan ini, disampaikan langsung Kepala Seksi Kasi Penerangan Hukum Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.MH melalui press release “SIARAN PERS Nomor : 98/O.4.3/Penkum/10/2023” dan menerangkan bahwa pembukaan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum dihadiri Plh. Kepala Dinas Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Robiana Hastawulan, Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi, SH.MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim Sugih Carvalo, SH.MH, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim Sigid J Pribadi, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto, SH.MH, Para Juri dari Universitas Mulawarman Samarinda, para juri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, para Kasi Intelijen se Kaltim dan para guru pembimbing peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kaltim.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyebutkan bahwa kegiatan ini, akan dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 16 – 20 Oktober 2023, dan yang diikuti oleh 30 pasangan finalis pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang sebelumnya merupakan juara I, II dan III pada saat Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.

Kajati Kaltim dalam sambutannya menyampaikan
bahwa dengan membentuk pelajar sadar hukum, secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Mengingat Kaltim, telah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru, maka sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan para pelajar, sehingga kedepannya mereka mampu bersaing dan mampu menghadapi tantangan yang ada,” lanjut Kajati Kaltim Hari Setiyono.

Dalam keterangan tertulis ini, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan pula bahwa kegiatan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023 ini, telah melalui proses yang panjang dan sangat ketat, dimana para peserta yang ada sekarang ini, merupakan yang terbaik dan juara pada tingkat Kabupaten atau Kota.

Disebutkan pula, Kajati Kaltim Hari Setiyono mengapresiasikan para pelajar yang telah memiliki kemampuan serta prestasi yang kelak membawa nama harum Kaltim, bahkan untuk bangsa Indonesia.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap dapat melahirkan para pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolahnya,” harap Kajati Kaltim Hari Setiyono.

“Serta, dapat menularkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Di lain pihak, Plh. Kadisdikbud Kaltim Robiana Hastawulan turut menyampaikan pula bahwa dunia pendidikan khususnya bagi pelajar pada Jenjang SMA/SMK/SLB baik Negeri maupun Swasta, merupakan masa yang paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan pribadi pelajar, yang pada akhirnya akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.

“Jika, para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah, mereka tidak akan mampu bersaing,” sambungnya.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai kesadaran hukum,” ucap Plh. Kadisdikbud Kaltim.

“Hari ini, semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar yang terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya,” kata Robiana Hastawulan.

“Atas dasar tersebut, maka sangat penting adanya program pembinaan pembentukan Sekolah Sadar Hukum, sehingga secara tidak langsung akan terjadi pembentukan karakter pada siswa/i yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dalam berbagai hal,” pungkasnya. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *