Penajam Paser Utara, literasikaltim.com — Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2025, di Aula SMK Negeri 2 Penajam, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sembilan tim dari berbagai sekolah di Kabupaten PPU, masing-masing terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Sebelum tampil dalam pemilihan tingkat kabupaten, seluruh peserta telah melalui proses seleksi karya tulis inovatif, yang dibimbing oleh guru dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Faisal Arifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dibina, agar memiliki karakter sadar hukum dan menjadi agen perubahan, di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Pembentukan karakter pelajar sadar hukum, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, melalui pemahaman hukum yang benar,” ujar Faisal.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kejati Kaltim, dalam mendekatkan pendidikan hukum ke tengah pelajar.
Menurutnya, kesadaran hukum tidak bisa dibentuk secara instan, namun harus ditanamkan sejak usia sekolah.
“Melalui ajang seperti ini, para pelajar bukan hanya diberi ruang untuk berkreasi, tapi juga ditantang untuk berpikir kritis mengenai peran hukum dalam kehidupan sosial, dan ini penting untuk membentuk karakter mereka sebagai generasi sadar hukum,” jelas Toni Yuswanto.

Adapun pemenang dalam ajang DPSH 2025 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara adalah:
- Juara I: SMA Negeri 4 PPU – Naufal Hafiz Sudais & Arfa Rochiana Jubair
Judul karya: “Pelajar Penajam Paser Utara sebagai Agent of Change Wujudkan Generasi Perangi Narkotika Melalui Upaya Pintar” - Juara II: SMA Negeri 1 PPU – Arruthab Al Afgan & Cindy Claudia
Judul karya: “Menyelamatkan Generasi Emas dari Judol dengan Gerakan Patokan (Pahami, Tolak, Laporkan) di Serambi Nusantara” - Juara III: SMA Negeri 1 PPU – Ahmad Zaky & Calistha Anugrahwanti
Judul karya: “Etika Digital dalam Genggaman Jempol: Jaga Etika, Menyaring Pesan Online Lebih Bijak sebagai Solusi”
Para juara mendapatkan piagam penghargaan, plakat, serta uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 4,5 juta (juara I), Rp 3,5 juta (juara II), dan Rp 2,5 juta (juara III).
Ketiganya akan melanjutkan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk bersaing dengan para pemenang dari Kabupaten/Kota lainnya.
Toni Yuswanto berharap para peserta, khususnya para juara, dapat menjadi teladan dan motor penggerak semangat sadar hukum di sekolah, dan komunitas mereka masing-masing.
“Semakin dini kesadaran hukum dibangun, maka semakin kuat pula fondasi bangsa dalam menegakkan keadilan dan hukum secara menyeluruh,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar