Diskominfo Kutim

Pemerintah Kutim Prioritaskan 16 Paket Peningkatan Jalan untuk Konektivitas Antar Kecamatan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com – Peningkatan jaringan jalan menjadi fokus utama pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam usulan Multiyears Contract (MYC) 2026–2028. Dari total 32 paket yang diusulkan Bappeda Kutim, 16 di antaranya merupakan proyek peningkatan jalan, menjadikannya sektor dengan jumlah paket terbanyak.

Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa prioritas tersebut lahir dari kebutuhan konektivitas antar Kecamatan yang masih belum ideal, dan banyak wilayah di Kutai Timur yang akses jalannya belum memadai, sehingga menghambat mobilitas penduduk, distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Paket terbanyak ada di sektor jalan, total 16 paket. Ini karena konektivitas antarkecamatan masih menjadi kebutuhan mendesak,” jelas Noviari, usai menghadiri kegiatan hearing di kantor DPRD Kutim, Kamis (13/11/2025).

Proyek peningkatan jalan ini akan tersebar di berbagai wilayah, terutama yang selama ini sering mengalami kendala akses, dan beberapa proyek direncanakan untuk membuka ruas baru sebagai jalur alternatif, sementara lainnya difokuskan pada peningkatan kualitas jalan eksisting agar lebih aman dilalui.

Menurut Noviari, pembangunan jalan tidak hanya sekadar meningkatkan konektivitas, tetapi juga menjadi elemen penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi. Jalan yang lebih baik diyakini dapat menurunkan biaya logistik dan menambah akses pasar bagi pelaku usaha lokal.

Ia menegaskan bahwa proyek-proyek peningkatan jalan tersebut telah melalui proses penilaian kebutuhan teknis serta konsultasi bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah berharap dukungan DPRD Kutim dapat mempercepat realisasi paket prioritas ini.

“Peningkatan jalan disebut menjadi pondasi penting bagi Kutai Timur sebagai daerah dengan wilayah luas dan pusat pertumbuhan yang tersebar, dan keberadaan akses yang memadai akan mempermudah pelayanan publik, memperpendek waktu tempuh, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai Kecamatan,” tutupnya. (Adv-Diskminfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *