![]()
KUTIM, literasikaltim.com — Pemerintah Desa Kaliorang di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini memasuki tahap akhir penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) setelah seluruh usulan pembangunan dari masing-masing Rukun Tetangga (RT) resmi dihimpun.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan Desa, yang berbasis aspirasi warga melalui alokasi anggaran Rp250 juta per RT yang menjadi perhatian masyarakat sejak awal tahun.
Kepala Desa Kaliorang, Nasrul Abdal Fatwa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima seluruh hasil musyawarah RT yang digelar secara mandiri oleh warga di lingkungan masing-masing.
Musyawarah itu menentukan daftar prioritas pembangunan yang dianggap paling mendesak, baik dari sisi infrastruktur maupun kebutuhan pemberdayaan masyarakat.
“Seluruh RT sudah menyampaikan hasil musyawarah mereka. Tim desa saat ini sedang melakukan penyelarasan dengan rencana kerja tahunan desa agar seluruh program masuk secara sistematis dalam RKPD,” ujar Nasrul saat diwawancarai oleh wartawan Literasi Kaltim, belum lama ini.
Ia menegaskan proses finalisasi masih menunggu penetapan perubahan APBD, dan jika proses anggaran tidak memungkinkan untuk direalisasikan seluruhnya dalam tahun berjalan, Pemerintah Desa menyiapkan opsi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun berikutnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta memastikan pekerjaan tidak dipaksakan dan kemudian berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Kami menghindari pekerjaan yang terkesan dikejar waktu, apalagi jika administrasinya belum tuntas. Lebih baik dialihkan ke SILPA daripada menimbulkan risiko temuan pemeriksaan di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasrul memaparkan bahwa ragam usulan RT tahun ini cukup beragam. Mulai dari pembangunan drainase, rehabilitasi jalan lingkungan, perbaikan fasilitas umum, pengadaan sarpras posyandu, hingga program penguatan ekonomi berbasis kelompok warga.
Pihaknya akan memprioritaskan program yang paling berdampak, serta dapat dikerjakan sesuai kalender anggaran.
Ia berharap skema aspirasi terbuka ini, dapat menjaga transparansi sekaligus memberi ruang lebih besar kepada warga untuk menentukan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Menurutnya, keberhasilan program desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaannya.
“Pembangunan yang baik itu harus mengikuti kebutuhan warga, bukan sekadar mengejar realisasi anggaran. Itu prinsip yang selalu kita pegang di Desa Kaliorang,” tandasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














