SAMARINDA, literasikaltim.com — Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Kamis dini hari (10/7/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.
Pelaku berinisial AE (23) diamankan oleh warga dan selanjutnya ditangkap oleh Tim Patroli 110 Beat 07 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda.
Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan pemilik rumah, Hendra, yang sedang bermain game ketika mendengar suara mencurigakan dari arah pintu belakang.
Ketika dicek, ia mendapati seorang pria tidak dikenal sedang membongkar isi lemari di dalam rumahnya.
“Saya sedang bermain game di ruang depan, lalu terdengar suara pintu belakang dibuka, dan saat Saya cek ke sumber suara, Saya melihat pelaku sudah di dalam rumah yang sedang mengacak-acak lemari,” ucapnya.
“Pelaku sempat melawan, dan menyebabkan beberapa perabotan rusak,” jelas Hendra kepada petugas.
Pelaku berupaya melarikan diri setelah dipergoki, namun istri korban yang berteriak meminta bantuan warga berhasil menarik perhatian.
Sejumlah warga yang datang kemudian menangkap pelaku, dan mengamankannya sembari menghubungi pihak Kepolisian.
Tidak lama berselang, personel dari Unit Patroli Beat 07 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda yang dipimpin Aipda Haris Sifren tiba di lokasi kejadian.
Petugas langsung mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Sungai Kunjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengapresiasi reaksi cepat anggotanya di lapangan yang berhasil merespons laporan masyarakat secara sigap dan profesional.
“Langkah cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena mampu merespons laporan warga dengan sigap dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Dan, ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Baharuddin.
Saat ini, pelaku AE masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik, untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penanganan cepat kasus ini, menjadi bukti konkret bahwa kehadiran patroli Kepolisian di tengah masyarakat, berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas, di wilayah hukum Kota Samarinda.
Penulis : Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda