Pelaku Curanmor di Samarinda Ternyata Ayah Tiri Korban.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AS (61), seorang warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Pelaku mencuri sepeda motor milik anak tirinya sendiri, dengan motif sakit hati tidak diberikan uang hasil penjualan tanah milik suami korban.

Peristiwa pencurian ini,.terjadi pada dini hari di Jalan Lambung Mangkurat, saat AS menggunakan kunci duplikat untuk membuka kunci sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Aksi nekat ini, terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Samarinda Kota pada Rabu (11/9/2024).

Kapolsekta Samarinda, Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K, melalui Kasubnit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota, Aipda Muhammad Badrun, menjelaskan bahwa pelaku merencanakan pencurian karena merasa sakit hati.

“Pelaku merasa tidak puas dengan pembagian uang hasil penjualan tanah, sehingga merencanakan pencurian kendaraan milik korban,” jelas Badrun.

Setelah melakukan pencurian, AS melarikan diri menggunakan jasa ojek online menuju lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir di garasi.Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap AS di rumahnya pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 15.35 Wita.

Polisi juga mengamankan sepeda motor curian, kunci duplikat, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi tersebut.

Aipda Badrun menambahkan bahwa pelaku pernah ditahan dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 dengan vonis 6 tahun 3 bulan.

Kasus ini, kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *