Diskominfo Kutim

Pelajar SMA Negeri 15 Samarinda Ikuti Penyuluhan Hukum Kejati Kaltim.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Toni Yuswanto SH.MH: JMS Jadi Jembatan Literasi Hukum Pelajar, Bangun Sadar Hukum Sejak Dini.

SAMARINDA, literasikaltom.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya membangun kesadaran hukum generasi muda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) di SMA Negeri 15 Samarinda, Jalan Kalan Luas RT 13, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Penyuluhan bertema “Generasi Emas Sadar Hukum” itu menghadirkan narasumber dari bidang intelijen Kejati Kaltim, yakni Toni Yuswanto selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Tri Nurhadi selaku Kepala Seksi V. Kegiatan diikuti 25 pelajar yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi.

Dalam penjelasannya, Toni menyampaikan bahwa program JMS merupakan langkah strategis kejaksaan, untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada pelajar, agar mereka memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Ia menegaskan bahwa edukasi hukum penting, untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan taat aturan.

Menurutnya, penyuluhan tidak hanya membahas tugas dan fungsi kejaksaan, tetapi juga menyoroti isu krusial seperti bahaya narkotika dan tindak pidana korupsi yang kerap mengancam generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan pedoman hidup bermasyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah MR Meiningrum Susanawati yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejati Kaltim.

Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan, dengan kehidupan pelajar sehari-hari dan berharap program tersebut, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Hari ini Kami kedatangan tamu dari Kejati Kaltim yang menyampaikan materi luar biasa melalui program JMS,” ucapnya.

“Dan, rogram ini sangat bermanfaat dan siswa-siswi, terlihat antusias menyimak materi,” katanya.

“Harapannya kegiatan ini, tidak hanya sekali, tetapi dapat lebih sering dilaksanakan,” ungkapnya.

Antusiasme juga datang dari para peserta, dan salah satu siswa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menyenangkan karena penyampaian materi mudah dipahami dan komunikatif.

Ia berharap program serupa terus digelar, agar pelajar memperoleh wawasan hukum yang lebih luas.

Program JMS sendiri merupakan bagian dari komitmen Kejati Kaltim, dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak usia sekolah sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Toni menegaskan, pihaknya akan terus memperluas jangkauan kegiatan serupa ke berbagai sekolah di wilayah Kaltim.

“Edukasi hukum adalah investasi jangka panjang. Dengan pemahaman yang baik sejak pelajar, dan Kami berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sadar hukum dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: SIARAN PERS Nomor: 08 /O.4.3/Penkum/02/2026 Penkum Kejati Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *