Diskominfo Kutim

MYC Kutim Dialokasikan Bertahap: Rp 600 Miliar di 2026, Rp 900 Miliar di 2027

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyusun skema pembiayaan bertahap untuk rencana Multiyears Contract (MYC) 2026–2028 yang totalnya mencapai Rp 2,1 triliun.

Pembagian anggaran dilakukan secara proporsional, dimulai dengan porsi sekitar Rp 600 miliar pada 2026, kemudian meningkat menjadi Rp 900 miliar pada 2027, dan sisanya dialokasikan pada 2028.

Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa pola pembagian anggaran ini disusun berdasarkan kebutuhan teknis setiap proyek, di tahun pertama akan difokuskan pada pekerjaan dasar seperti pembukaan akses, pembebasan lahan, dan pekerjaan pondasi bagi proyek-proyek fisik, dan di tahun kedua menjadi fase konstruksi utama, sementara tahun ketiga merupakan fase penyelesaian.

“Untuk tahun 2026 kita alokasikan sekitar Rp 600 miliar, tahun 2027 sekitar Rp 900 miliar, dan sisanya di tahun 2028. Ini sudah kita hitung sesuai tahapan teknis,” ujar Noviari, saat diwawancarai awak media usai hearing DPRD Kutim, Kamis (13/11/2025).

Noviari menambahkan bahwa pola anggaran bertahap ini penting agar pembangunan berjalan sistematis dan tidak membebani keuangan daerah, dan pembagian yang realistis juga diperlukan untuk menghindari penumpukan pekerjaan pada akhir periode MYC.

Pemerintah menyadari bahwa kontrak multiyears menuntut kepastian fiskal. Karena itu, pembahasan intensif bersama DPRD Kutim diperlukan agar alokasi tahunan dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah tanpa mengganggu layanan publik lainnya.

Selain sektor jalan, pembagian anggaran juga mencakup pembangunan pelabuhan serta fasilitas penunjang yang merupakan proyek bernilai besar. Pemerintah menargetkan pekerjaan fisik awal dapat dimulai pada 2026 setelah persetujuan DPRD diperoleh.

“Dengan pembagian anggaran yang terstruktur, pemerintah berharap program MYC ini menjadi acuan pembangunan yang lebih terarah, konsisten, dan berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kutai Timur.” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *