Diskominfo Kutim

MPP Kutim Tetapkan Jam Operasional Baru: Layanan Dibuka hingga Pukul 16.00 Wita

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Timur (Kutim) resmi beroperasi dan menetapkan jam layanan baru bagi masyarakat. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa MPP buka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 Wita untuk proses pemberkasan, sementara layanan tetap dibuka hingga pukul 16.00 Wita.

Pengaturan jam layanan ini dimaksudkan, agar masyarakat memiliki ruang waktu lebih luas dalam mengurus berbagai dokumen maupun perizinan.

MPP Kutim diresmikan serentak bersama 11 MPP lain di Indonesia oleh Menteri PAN-RB pada Rabu (24/9/2025), menandai komitmen pemerintah mempercepat layanan publik berbasis integrasi.

Menurut Darsafani, penetapan jam operasional tersebut merupakan strategi, untuk memastikan setiap proses dapat berjalan efektif, dan tidak mengganggu ritme pelayanan pada masing-masing instansi yang tergabung dalam MPP.

Sebab, setiap layanan memiliki batas waktu proses dan verifikasi dokumen yang harus disesuaikan dengan standar nasional.

“Kita sesuaikan agar waktu pemberkasan cukup, tetapi layanan tetap dibuka sampai pukul empat sore untuk memberi ruang lebih bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa jam layanan ini juga, menyesuaikan kondisi operator lapangan yang berasal dari berbagai OPD dan instansi eksternal.

Pengaturan ini penting agar tidak terjadi benturan pekerjaan, dengan aktivitas utama mereka di kantor asal.

Lebih jauh, Darsafani mengatakan bahwa, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara langsung, tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain.

Dengan konsep “one stop service”, MPP Kutim disebut mampu menekan waktu proses pelayanan yang selama ini dianggap berbelit.

Dengan jam operasional yang jelas dan sistem layanan terpadu, ia berharap masyarakat semakin mudah mengurus berbagai administrasi.

“Kami ingin memberikan kepastian waktu dan kualitas layanan terbaik bagi warga Kutim,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *