Sinergi Petani dan KUD, Sawit Kaltim Kian Berdaya Saing di Tengah Globalisasi serta Perkuat Kesejahteraan Petani Kaltim.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Koperasi Unit Desa (KUD) Kaltim, Selasa (30/9/2025).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat KUD Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, dan dihadiri jajaran pengurus kedua organisasi.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FPKS Kaltim, Asbudi, ST., MT., dan Ketua Bidang I Pusat KUD Kaltim, M. Udin, S.IP., yang hadir mewakili Ketua Umum Pusat KUD Kaltim, Dr. Muhammad Husni Fahruddin, SH., MH.
Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada penguatan peran koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya petani kelapa sawit.

Dalam perjanjian, kedua pihak berkomitmen mengembangkan kerja sama di bidang:
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat perkebunan sawit.
- Penguatan kapasitas kelembagaan petani dan koperasi.
- Pengembangan perkebunan rakyat berkelanjutan.
- Monitoring dan evaluasi usaha tani.
- Fasilitasi pembentukan dan pengembangan koperasi anggota FPKS.
- Akses pembiayaan kredit lunak melalui LPDB Kementerian Koperasi dan UKM.
Di sela kegiatan tersebut, Ketua Umum FPKS Kaltim, Asbudi, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah maju, dalam memperkuat posisi petani di tengah tantangan industri kelapa sawit.
“Melalui sinergi ini, Kami ingin memastikan petani sawit Kaltim bisa tumbuh bersama dalam koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” ucapnya.
“Dengan pendampingan Pusat KUD, akses petani terhadap modal, pelatihan, dan kelembagaan akan lebih mudah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan M. Udin, S.IP., perwakilan Pusat KUD Kaltim, dan ia menekankan pentingnya memperkuat koperasi sebagai ujung tombak perekonomian rakyat.
“Koperasi adalah jalan tengah untuk memperkuat ekonomi masyarakat,” tuturnya.
“Dengan adanya MoU ini, Kami siap mendampingi petani sawit, baik dalam penguatan administrasi, pelatihan, maupun mempermudah akses permodalan,” katanya.
Menurut Udin, kerja sama ini juga sejalan dengan visi Pemerintah, dalam mendorong koperasi menjadi lembaga ekonomi rakyat yang modern dan berdaya saing global.
Penandatanganan MoU berlangsung sederhana namun penuh makna, ditutup dengan sesi foto bersama pengurus kedua lembaga.
Kesepakatan ini, diharapkan menjadi fondasi kerja sama jangka panjang yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan petani sawit, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Di ketahui bahwa, FPKS Kaltim sendiri menaungi ribuan petani sawit yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota, sementara Pusat KUD Kaltim memiliki jaringan koperasi desa yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian di tingkat akar rumput.
Kolaborasi ini dinilai strategis, untuk menjawab tantangan fluktuasi harga sawit, peningkatan produktivitas, serta kebutuhan penguatan kelembagaan petani di era persaingan global.
Asbudi menambahkan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian petani.
“Kami berharap ke depan, koperasi bisa benar-benar menjadi rumah bersama bagi petani sawit di Kaltim, dan dengan dukungan semua pihak, kami optimistis kesejahteraan petani akan meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar