Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Sebut Pelaku Masih Buron.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Sebuah mobil double cabin jenis Toyota Hilux putih dengan nomor polisi KT 8327 ZA, di duga milik perusahaan PT Menara Bahtera Perkasa (sumber data, http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php), menerobos permukiman padat penduduk di Jalan Kapten Sujono, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Selasa (22/4/2025) malam.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 23.50 WITA dan menyebabkan kerusakan pada 24 unit sepeda motor serta 4 rumah warga.
Mobil tersebut sebelumnya dikejar oleh petugas dari Unit Patroli Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda, usai terdeteksi mencurigakan saat terparkir di sekitar Jembatan Mahkota II.
Saat dihampiri, mobil langsung melarikan diri menuju arah area Sungai Kerbau, dan pengejaran dilakukan oleh beberapa unit patroli, hingga akhirnya kendaraan itu masuk ke jalan sempit di area padat penduduk.
Menurut Ketua RT 30 Arjudin, pengemudi melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi melalui gang selebar 2 meter, menyapu bersih kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

“Kecepatannya luar biasa, semua motor di sini disapu bersih. Di RT 30 saja ada 15 motor rusak, kalau total dari RT 29 sampai RT 32 itu ada sekitar 24 sampai 26 motor. Ditambah 4 rumah warga yang ikut rusak,” ungkap Arjudin.
Arjudin menambahkan, warga dan pihak kelurahan telah melakukan pendataan untuk pelaporan kerusakan.
Ia berharap ada pertanggungjawaban dan perbaikan terhadap kendaraan dan rumah warga yang terdampak, karena mayoritas warga menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja sehari-hari.
Di tempat terpisah, Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden tersebut.

“Pelaku sudah kita identifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran, dan total ada 24 kendaraan dan 4 rumah yang terdampak. Kami akan tindak lanjuti, terutama jika nanti pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar Kompol La Ode Prasetyo, Rabu (23/4/2025).
Menurut informasi awal, mobil tersebut ditumpangi oleh 3 hingga 4 orang yang kini masih **Buron**, dan barang bukti berupa STNK dan kendaraan telah diamankan di Polsek Samarinda Kota.
Polisi masih menyelidiki apakah kendaraan tersebut terkait tindak pidana narkoba, mengingat pelaku kabur saat hendak diperiksa petugas.
Warga berharap agar insiden serupa tidak terulang, dan salah satu wacana yang muncul adalah pemasangan portal jalan untuk membatasi akses kendaraan besar ke kawasan permukiman sempit.
“Kita usulkan supaya dipasang portal, supaya mobil-mobil besar tidak bisa masuk lagi ke wilayah permukiman seperti ini,” tutup Arjudin.
Situasi di lokasi kejadian telah kondusif, dan pihak Kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, untuk memburu pelaku yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Media ini telah mencoba menghubungi pihak perusahaan tersebut baik melalui telepon maupun medsos terkait kebenaran kepemilikan kendaraan yang telah merusak rumah serta kendaraan warga tersebut, belum juga mendapatkan keterangan secara resminya, hingga berita ini diturunkan.
Penulis: Andi Isnar