Polisi Temukan Barang Bukti Obat, Dan Masih Tahap Penyelidikan Penyebab Kematian.
SAMARINDA, literasikaltim.com — Warga Jalan Poros Samarinda–Bontang RT 08, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah kamar mess karyawan, Sabtu (21/6/2025) pagi.
Korban diketahui berinisial YW (60), warga Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin kursi karet.
Penemuan mayat ini langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Polsek Sungai Pinang bersama Tim Inafis Polresta Samarinda turun ke lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi belum bisa memastikan penyebab pasti kematian korban, dan membuka ruang penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana.
Kronologi Penemuan Mayat.
Kematian YW terungkap setelah salah satu rekannya, SG, merasa janggal karena korban tidak keluar kamar seperti biasa.
SG menyebut korban lazimnya bangun pagi, untuk salat subuh dan memanaskan sepeda motor, namun, pada pagi itu, korban tidak terlihat beraktivitas.
Merasa tidak curiga, SG pergi memancing, dan sementara itu, atasan korban berinisial SS mulai khawatir karena korban tidak datang mengambil bahan kerja seperti biasanya.
Sekitar pukul 10.00 WITA, SG mendatangi mess dan mencoba mengetuk pintu kamar korban.
Setelah beberapa kali tidak direspons, SG memaksa masuk dan menemukan YW, telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas kasur.
“Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dan posisinya terlentang dan tidak ada respons sejak pagi,” kata SG kepada pihak kepolisian.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Jenazah
Setelah menerima laporan dari warga, petugas Polsek Sungai Pinang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H., langsung menuju lokasi bersama Inafis Polresta Samarinda.
Sekitar pukul 11.00 WITA, polisi mengamankan TKP dan melakukan proses identifikasi awal.
“Korban langsung kami evakuasi ke RSUD A.W. Syahranie untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Erry Irawan melalui keterangan tertulis ke media ini, Senin (21/7/2025).
Dalam proses olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya obat puyer, minyak kayu putih, dan sebuah ponsel.
Dugaan Sementara: Korban Meninggal Karena Sakit.
Meski tidak ditemukan unsur kekerasan secara kasat mata, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian secara definitif, dan dugaan awal mengarah pada faktor medis, atau penyakit yang diderita korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga sudah meninggal lebih dari lima jam saat ditemukan, dan Kami belum menemukan indikasi kekerasan, namun penyelidikan masih berlanjut,” ungkap Ipda Erry Irawan.
Pihak keluarga korban sudah dihubungi dan dimintai keterangan, dan hingga saat ini, mereka tidak menghendaki dilakukan autopsi lebih dalam dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Meskipun sementara waktu mengarah ke penyebab alami, pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur penanganan kasus kematian tetap dijalankan sesuai standar penyidikan awal.
“Kami tetap lakukan langkah-langkah lanjutan termasuk pendalaman keterangan saksi, rekam medis korban, serta kemungkinan lain yang mengarah ke tindak kriminal,” tutup Ipda Erry.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda