Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar: Kejati Kaltim Gelar Program Edukasi “JMS” di SMK Negeri 2 Sendawar.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Kutai Barat, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMK Negeri 2 Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (2/7/2024).

Program ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum di kalangan pelajar.

Acara tersebut, dihadiri oleh 40 siswa dan dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H.

Dalam sesi penyuluhan, Toni Yuswanto menjelaskan tentang tugas dan fungsi Kejaksaan, strategi pencegahan kekerasan di sekolah, serta bahaya narkotika yang mengancam generasi muda.

“Saya, sangat mengapresiasi antusiasme siswa dalam mengikuti penyuluhan ini, dan mereka aktif berpartisipasi dengan bertanya, tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan mereka,” ujar Toni Yuswanto.

Menurutnya, program JMS merupakan bagian dari komitmen Kejati Kaltim, untuk mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami berharap, melalui pemahaman yang diberikan melalui program ini, para siswa dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum, serta menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan sekolah dan masyarakat,” tambahnya.

Acara tersebut juga, dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan, Nathanael, S.S., yang menyambut baik inisiatif dari Kejati Kaltim, dalam mengedukasi para siswa tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya program ini, diharapkan SMK Negeri 2 Sendawar, dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, dan terhindar dari pengaruh negatif narkotika serta kekerasan,” pungkasnya.

Penulis : Andi Isnar

Publisher : Ira Rosalina

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *