SAMARINDA, literasikaltim.com — Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan di depan Kantor Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (28/7/2025).
Aksi ini, menuntut penghentian proses penyidikan kasus tambang ilegal di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) yang saat ini ditangani Gakkum.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti adanya dualitas penetapan tersangka oleh dua institusi penegak hukum.
Gakkum Kaltim diketahui telah menetapkan dua tersangka berinisial D dan E, sementara di sisi lain, Polda Kaltim lebih dulu menetapkan tersangka berinisial R dalam perkara yang sama.
Menurut Koordinator Aksi, Arif, kondisi ini dapat menimbulkan risiko tumpang tindih penegakan hukum, bahkan berpotensi melanggar prinsip nebis in idem, yakni seseorang tidak dapat dituntut dua kali atas perkara yang sama.
“Penyidikan yang dilakukan Gakkum terindikasi menjadikan perkara yang ditangani Polda Kaltim rentan nebis in idem, dan ini membingungkan publik dan menciptakan kegaduhan hukum,” ujar Arif di tengah aksi.
Arif menambahkan bahwa keberadaan dua versi tersangka, yang ditetapkan dua lembaga berbeda, justru mengaburkan arah pengusutan terhadap aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan tersebut.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Gakkum menghentikan sementara penyidikan dan segera berkoordinasi intensif dengan Polda Kaltim, agar proses penegakan hukum tidak tumpang tindih dan mampu menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.
“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum, tapi untuk mengingatkan bahwa pendekatan yang tumpang tindih hanya akan memperlemah kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, mahasiswa menilai pengusutan kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul, harus menjadi momentum pembenahan serius dalam pengawasan kawasan hutan pendidikan, serta bentuk konkret komitmen Pemerintah, dalam melindungi lingkungan dan institusi akademik dari praktik-praktik eksploitasi ilegal.
Aksi damai ini, berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini, hingga Gakkum memberikan respons yang proporsional terhadap tuntutan publik.
REDAKSI