SAMARINDA, literasikaltim.com – Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) bersama Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Joint Monitoring and Evaluation (Monev) pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Samarinda pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) Andi Setyo Pambudi beserta jajaran dari Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi (ANTB) Bappenas RI.
Hadir pula Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Hadi Rahman dan Insan Perwakilan Ombudsman RI Kaltim.
Kegiatan ini, bertujuan untuk meninjau sejauh mana kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima di Bumi Etam, serta mendapatkan informasi dan masukan mengenai praktik pengawasan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan publik di daerah.
Pada kesempatan pertama, Tim melakukan pemantauan langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda.
Kegiatan ini, memastikan pelayanan prima kepada pengguna layanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah diatur, serta kesiapan sarana dan prasarana yang ramah kepada kelompok marginal dan rentan.
Pada kesempatan ini, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Hadi Rahman menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melakukan salah satu kewenangan pengawasan dengan melaksanakan pengamatan langsung di MPP Kota Samarinda.
“Secara kesiapan sarana dan prasarana sudah baik dengan tersedianya 44 gerai di lingkup Pemerintah Kota maupun Instansi Vertikal serta beberapa fasilitas pendukung yang memadai,” ucapnya, melalui keterangan tertulis ke media ini, Senin (29/7/2024).
“Namun, terdapat catatan bahwa beberapa layanan belum tersedia setiap hari,” lanjutnya.
“Komitmen, untuk memberikan pelayanan publik yang prima harus kita pegang teguh bersama, layanan harus diupayakan tersedia setiap hari di MPP ini,” ujar Hadi Rahman.
Pada kesempatan kedua, Tim melakukan rapat koordinasi dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, untuk menyamakan pemahaman terkait Penilaian Kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI serta penguatan focal point.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan dan jajaran dari Bappeda, Inspektorat, DPMPTSP, dan Biro Hukum Pemprov Kaltim.
Dalam paparannya, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat PEPPD Andi Setyo Pambudi menjelaskan bahwa pemanfaatan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, sebagai fitur baru dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024, terkait instrumen pengendalian.
“Nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik juga, digunakan dalam Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) tahun 2023, di 34 Provinsi,” sambungnya.
“Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik menjadi fitur baru pada PPD tahun 2024, dalam salah satu instrumen penguatan pengendalian pembangunan di daerah,” ujarnya.
“Dan, Kami menggunakan hasil penilaian Ombudsman RI. Dalam dimensi dan aspek faktor pendukung EPD tahun 2023 di 34 Provinsi, nilai kepatuhan masuk dalam aspek institusi pada dimensi pendanaan dan tata kelola selain nilai SAKIP dan Indeks Pelayanan Publik,” tegas Andi.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemprov Kaltim Iwan Setiawan menambahkan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini, sangat penting sebagai upaya berkelanjutan dalam menyelaraskan pemahaman bersama, demi peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui Penilaian Kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI.
“Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah,” ucap Iwan Setiawan.
“Kami menyambut baik Penilaian Kepatuhan, yang diselenggarakan oleh Ombudsman, sebagai bahan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan dan peningkatan focal point, yang telah terjalin selama ini, baik dalam konteks pencegahan mal-administrasi maupun penyelesaian Laporan Masyarakat di lingkup Pemprov Kaltim,” pungkas Iwan.
Penulis: Andi Isnar
Publisher: Ira Rosalina