![]()
SANGATTA, literasikaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan aman.
Target pembangunan 1.000 unit Rumah Layak Huni (RLH) dalam lima tahun ke depan menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintahan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa target tersebut telah dihitung secara matang dan realistis, sehingga pelaksanaannya dapat dikelola sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ia memastikan, program RLH akan dijalankan secara bertahap namun terukur agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau rumah layak huni sudah ada angka-angkanya, misalnya 1.000 unit, Kita pastikan bisa tercapai dalam lima tahun. Kita ingin semua berjalan sesuai rencana tanpa membebani keuangan daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kutim, Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program dimulai dengan penyediaan 200 unit RLH pada tahun pertama, dan skema pembangunan dilakukan secara kombinasi antara pembangunan unit baru dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Untuk pembangunan baru, Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp115 juta per unit, sementara perbaikan rumah membutuhkan Rp50–60 juta, tergantung kondisi lapangan.
“Kami menyesuaikan skema bantuan dengan kebutuhan di lapangan. Ada rumah yang harus dibangun baru, ada yang cukup diperbaiki,” jelas Iip.
Ia menegaskan bahwa tidak semua warga bisa masuk daftar penerima bantuan, dan ada sejumlah kualifikasi wajib, seperti merupakan warga Kutim yang dibuktikan dengan KTP dan KK, serta memiliki lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Bagi warga yang masih menumpang di tanah orang tua, harus disertai surat hibah yang ditandatangani langsung oleh pihak terkait.
Selain itu, warga yang tinggal di kawasan kumuh dan terdata dalam DTKS, serta berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan stunting, menjadi prioritas utama.
“Kolaborasi data penting, supaya bantuan tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Tahun ini, tim Disperkim telah melakukan peninjauan lapangan di empat kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung.
Dari hasil verifikasi, calon penerima dinyatakan telah memenuhi kriteria, sehingga pembangunan ditargetkan segera dimulai.
Melalui program 1.000 RLH ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang layak, melainkan juga dorongan untuk meningkatkan kualitas hidup dan stabilitas ekonomi keluarga.
“Kami ingin masyarakat lebih sejahtera melalui hunian yang aman dan layak. Program ini bukan sekadar pembangunan rumah, tapi bagian dari peningkatan kualitas hidup warga Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














