Krisis Kemanusiaan di Dusun Tani Jaya: 12 Rumah Rusak dan Masjid Terdampak, Pemerintah Desa dan Perusahaan PT BSSR Bungkam.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Warga Desa Batuah Tuntut Ganti Rugi dan Posko Darurat.

Kutai Kartanegara, literasikaltim.com – Ketidakpastian nasib korban bencana longsor di Desa Batuah, Dusun Tani Jaya, Kutai Kartanegara, mendorong Gerakan Pemuda Tani Jaya Bergerak Kukar menggelar demonstrasi di jalan hauling PT. Bara Multi Sukses Sarana (BSSR), Selasa (29/4/2025).

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga, setelah tiga bulan tak mendapat kejelasan penanganan pascalongsor.

Andi Hafiz, Koordinator Lapangan sekaligus mahasiswa asal Balikpapan, menyampaikan bahwa puluhan rumah, sebuah masjid, serta jalan poros provinsi di Kilometer 24 dan 28 terdampak longsor yang diduga kuat diakibatkan oleh pengeboran air PDAM dan aktivitas tambang PT. BSSR.

Ia menilai, baik Pemerintah Desa maupun Perusahaan, belum menunjukkan itikad nyata untuk menangani dampak bencana secara serius.

“Warga sudah terlalu lama menunggu, dan rumah mereka tidak bisa ditempati karena kondisi tanah yang terus bergerak, untuk itu Kami butuh penanganan, bukan janji,” ujarnya.

Menurut Hafiz, longsor di Kilometer 24 telah terjadi sejak tahun lalu, namun hanya dilakukan perbaikan jalan setelah kejadian tersebut kembali mencuat di media sosial.

Sementara longsor di Kilometer 28 yang terjadi pada Januari 2025 belum mendapatkan perhatian berarti, termasuk dari pemerintah desa yang seolah menutup mata.

Kekecewaan juga muncul, karena warga terdampak tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Forum-forum yang digelar justru berlangsung tertutup, melibatkan unsur pemerintah desa dan pimpinan perusahaan tanpa menghadirkan korban bencana.

Salah satu warga terdampak, Harinto, menuturkan bahwa mereka telah kehilangan tempat tinggal yang layak.

Foto: Kondisi salah satu rumah warga Dusun Tani Jaya Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terkena dampak kegiatan PT. BSSR dan PDAM.

“Kami tinggal dalam ketakutan. Tanah terus bergerak, tapi Kami belum melihat ada langkah penyelamatan. Bahkan posko darurat pun tak kunjung dibangun,” keluhnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, ganti rugi bagi 12 rumah warga yang rusak akibat longsor.

Kedua, pendirian posko bantuan sebagai upaya tanggap darurat.

Ketiga, pembukaan dokumen AMDAL milik PT. BSSR yang dinilai melanggar aturan karena lokasi tambang kurang dari 500 meter dari permukiman warga.

Dan keempat, penurunan tim geologi independen guna menyelidiki penyebab longsor secara objektif, dengan tuntutan pencopotan kepala desa apabila terbukti terjadi kelalaian.

Meskipun aksi berjalan tertib, hingga sore hari Kepala Desa maupun pimpinan menemui massa Aksi untuk mencapai kesepakatan. Aparat keamanan akhirnya membubarkan aksi sekitar pukul 18.00 WITA.

Hafiz menyatakan bahwa pihaknya akan memperluas gerakan solidaritas dan melibatkan organisasi masyarakat sipil untuk menuntut keadilan bagi warga yang terdampak.

“Jika hari ini mereka tidak hadir, Kami akan hadir lebih besar lagi. Ini tentang hak hidup warga yang selama ini diabaikan,” tandasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *