KPU Kaltim Umumkan: 11.065 Penyandang Disabilitas Siap Berpartisipasi di Pilkada 2024.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kategori disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Total penyandang disabilitas yang terdaftar mencapai 11.065 orang dari 10 Kabupaten/Kota.

Iffa Rosita, Komisioner KPU Kaltim bidang Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari enam kategori disabilitas: fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.

“Kutai Kartanegara mencatat jumlah tertinggi dengan 2.791 orang, diikuti Samarinda (1.703), Balikpapan (1.402), Paser (1.002), dan Penajam Paser Utara (939),” lanjutnya, saat di wawancarai belum lama ini.

Iffa juga merinci jumlah penyandang disabilitas di daerah lain, antara lain Kutai Barat (783), Berau (768), Kutai Timur (755), Bontang (664), dan Mahakam Ulu (258).

“Kategori disabilitas fisik mendominasi dengan 4.827 orang, diikuti sensorik wicara (1.950) dan mental (1.772),” ujarnya.

Namun, Iffa mencatat adanya penurunan jumlah DPT disabilitas sebanyak 766 orang dibandingkan Pemilu 2024 lalu, di mana totalnya mencapai 11.831 orang.

“Penurunan ini disebabkan oleh faktor seperti perpindahan domisili dan kematian,” tutupnya.

KPU Kaltim berkomitmen untuk memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak suara mereka dalam Pilkada mendatang.

Penulis: Ira Rosalina

Sumber Data: Media Center KPU Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *