KPU Kaltim Tetapkan DPT 2.821.202 Pemilih dan 6.274 TPS se-Kaltim.

Fahmi Idris: Terjadi Peningkatan 0.98% Jumlah DPT.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, di Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Minggu (22/9/2024).

Dalam kegiatan ini, di hadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, perwakilan kedua Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT oleh KPU) resmi dibuka oleh Sufian Agus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim.

Dalam sambutannya, Sufian Agus menekankan pentingnya proses rekapitulasi DPT sebagai bagian dari persiapan menyongsong pemilu yang transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa DPT yang akurat adalah kunci untuk memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik.

“Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas,” ucapnya.

“Mari Kita semua berkolaborasi dan saling mendukung agar proses ini berjalan lancar,” ujarnya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan DPT yang sah dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” katanya.

Sufian Agus berharap dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pemilu di Kaltim.

Kegiatan ini, dilanjut dengan pembacaan Hasil Penetapan DPT di tingkat Kabupaten/Kota se-Kaltim dan di bacakan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Usai kegiatan tersebut, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris didampingi Komisioner Divisi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi serta Sekretaris KPU Kaltim Aliuk telah mengumumkan dan mengesahkan jumlah DPT dengan Total 2.821.202 pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Tadi sudah di tetapkan jumlah DPT dengan di saksikan dan di setujui oleh para perwakilan masing-masing Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Forkopimda yang Hadi dalam kegiatan ini,” ucap Fahmi Idris, saat di wawancarai awak media.

“Dari data jumlah 2.821.202 pemilih terdiri dari Laki-laki 1.456.666 orang pemilih dan Perempuan 1.364.536 orang pemilih,” jelasnya.

Fahmi Idris menyebutkan bahwa Jumlah DPT berdasarkan penetapan DPT KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.

“Data tersebut bersumber dari 105 Kecamatan, 1.038 Kelurahan/Desa se-Kaltim, yang telah di tetapkan masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Kaltim,” lanjutnya.

“Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 6.274,” sebutnya.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan bahwa ada peningkatan 0,98% dari jumlah pemilih dari DPT Pemilu sebelumnya, yakni 2.778.644 orang pemilih.

“Peningkatan jumlah DPS ke DPT sekitar 42.558 orang pemilih dan didominasi pemilih pemula,” terangnya.

“Cuman ada pengurangan jumlah TPS 11.441 jadi 6.274 TPS, jadi ada pengurangan sekitar 5.167 TPS,” ungkapnya.

“Karena masing-masing TPS batas maksimal 300 orang pada kegiatan Pemilihan Presiden dan Calon Legislatif, sementara pada kegiatan Pilkada ini ada penambahan per TPS 600 pemilih, sehingga jumlah TPS berkurang,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa data tersebut sudah final dan dan jika terjadi penambahan itu masuk katagori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Karena masih terdapat pemilih pemula yang masuk katagori pemilih dan berusia 17 tahun, di saat pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya.

Penulis: Ira Rosalina

Editor: Masronaliansyah S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *