Iffa Rosita: Penetapan DPT Dimulai 14 September.
SAMARINDA, literasikaltim.com — Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami perubahan.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita menjelaskan bahwa perubahan dalam jumlah DPS ini dikategorikan sebagai Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP).
“Proses pembaruan data pemilih berlangsung secara berkala setiap dua minggu,” lanjutnya, saat di konfirmasi di Gajebo Demokrasi Kantor KPU Kaltim, Kamis (12/9/2024) malam.
“Perubahan data ini, masih terus berlangsung hingga saat ini dan akan diupdate secara berkala untuk memastikan keakuratan informasi pemilih,” kata Iffa Rosita.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan data DPS. Iffa Rosita merinci bahwa salah satunya adalah tanggapan masyarakat yang melaporkan ketidaksesuaian atau masalah pada data pemilih.
“Selain itu, pembaruan data juga diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil),” ujarnya.
“Data ini, mencakup perubahan kepindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim, serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti yang telah meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri,” jelasnya.
“Selain itu, perubahan juga dapat terjadi karena lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Misalnya, seseorang yang awalnya berdomisili di daerah A mungkin harus pindah ke daerah B karena status hukum, seperti terpidana. Situasi ini dapat menyebabkan kegandaan data di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim,” tambah Iffa.
Iffa juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota diberikan waktu dari 14 hingga 21 September 2024 untuk menyusun dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dalam periode ini, KPU di masing-masing wilayah diharapkan dapat menyelesaikan penetapan DPT secara tepat dan akurat,” sambungnya.
“Untuk KPU Kaltim, penetapan DPT dijadwalkan berlangsung dari 22 hingga 23 September 2024,” ungkapnya.
“Penetapan DPT yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dengan benar dalam Pilkada mendatang,” kata Iffa, menutup penjelasannya.
Dengan upaya yang terus menerus untuk memperbarui dan memverifikasi data pemilih, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kaltim dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta memastikan partisipasi yang maksimal dari seluruh pemilih yang terdaftar.
(Sumber: KPU Kaltim)
Penulis: Ira Rosalina
Editor: Masronaliansyah S.Pd