SAMARINDA, literasikaltim.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye menjelang Pilkada serentak 2024.
Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ballroom Cristal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (17/9/2024).
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim, untuk secara cermat memantau penggunaan dana kampanye agar proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
“Penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan penggunaan dana kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
“Pengelolaan dana ini, akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Fahmi Idris.
Fahmi Idris menekankan bahwa transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap pasangan calon (Paslon) merupakan prinsip utama.
“Setiap Paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam penggunaan dana maupun akses kampanye,” ujarnya.
“Dan, transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan KPU daerah untuk segera melakukan sosialisasi kepada Paslon mengenai pengelolaan dana kampanye.
Mengingat waktu yang semakin dekat, dengan kampanye berlangsung hanya sekitar 60 hari dan berakhir pada 23 November 2024, Fahmi menekankan pentingnya komunikasi awal.
“Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak,” ucap Ketua KPU Kaltim.
“Kita ingin setiap Paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye,” ujar Fahmi.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris juga menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota.
Ia mengingatkan agar masalah dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana diselesaikan secara internal sebelum melibatkan KPU Kaltim.
“Jangan langsung membawa masalah ke KPU Provinsi, dan setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal terlebih dahulu,” ungkapnya.

Bimtek ini dihadiri oleh para komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan berfokus pada regulasi pelaksanaan kampanye serta pelaporan dana kampanye.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, turut hadir sebagai narasumber.
Fahmi berharap, dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, Pilkada 2024 di Kaltim dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
Penulis: Ira Rosalina
Editor: Masronaliansyah S.Pd