SAMARINDA, literasikaltim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada pukul 23.59 WIB, 29 Agustus 2024.
Berdasarkan data yang diterima, dua pasangan Bacalon telah terdaftar dalam periode pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Saat di temui media ini Suardi selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, menjelaskan bahwa Kami telah menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon, yakni Isran Noor bersama Hadi Mulyadi yang diusung oleh enam partai, serta Rudi Mas’ud dan Seno Aji yang didukung oleh dua belas partai.
“Dalam pelaksanaan pendaftaran ini, KPU Kaltim telah mengikuti ketentuan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah,” lanjutnya, Jum’at (29/8/2024) dini hari.
Suardi menambahkan bahwa verifikasi dokumen pencalonan akan dilakukan mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.
“Verifikasi ini meliputi pemeriksaan dan penelitian administrasi serta kelengkapan dokumen yang diajukan oleh partai politik pengusung,” ujarnya.
Selanjutnya, para Bacalon akan menjalani tes kesehatan untuk memastikan kelayakan jasmani dan rohani mereka, yang merupakan bagian dari syarat pencalonan.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim dokter dari rumah sakit yang telah ditunjuk, dan ini penting untuk memastikan calon dapat menjalankan tugasnya dengan baik jika terpilih,” jelas Suardi.
“Dengan penutupan pendaftaran, semua partai politik di Kaltim telah mengajukan pasangan calon mereka,” ucapnya.
“Dan KPU Kaltim kini, akan fokus pada tahap verifikasi dan penelitian administrasi untuk memastikan kesiapan calon dalam pemilihan mendatang,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar