KPU Kaltim Gelar Rapat Pleno: Nomor Urut Paslon Gubernur Siap Warnai Pemilu 2024.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Fahmi Idris: Isran-Hadi Nomor Urut 1, dan Rudy-Seno Nomor Urut 2.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula lantai 1 Kantor KPU Kaltim, (23/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh kedua Paslon, yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Isran-Hadi), serta Rudy Mas’ud dan Seno Aji (Rudy-Seno).

Selain itu, para pendukung dari partai pengusung masing-masing pasangan juga hadir, menambah semarak suasana.

Dalam kegiatan ini, di hadiri Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, serta awak media, dan pelaksanaannya di pimpin Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris didampingi Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih serta Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa dalam proses pengundian nomor urut, pendaftar pertama diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian sebelum pencabutan.

“Kami telah menyiapkan nomor undian dari 1 hingga 14. Pasangan yang menerima nomor terkecil berhak mengambil nomor urut yang telah disiapkan,” ungkapnya.

Fahmi kemudian mempersilakan Calon Wakil Gubernur dari masing-masing Paslon untuk mencabut nomor undian.

Hadi Mulyadi, sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang pertama mendaftar, mencabut nomor undian 14, sedangkan Seno Aji mendapatkan nomor undian 6.

Setelah pengundian, Fahmi mempersilakan Paslon Rudy-Seno untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu, yang berujung pada penetapan mereka dengan nomor urut 2, sedangkan Paslon Isran-Hadi mendapatkan nomor urut 1.

Dalam pernyataan resminya, Fahmi Idris menegaskan bahwa kedua Paslon tersebut telah sah sesuai dengan nomor urut yang ditetapkan.

Ia juga menginformasikan bahwa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Kegiatan ini, dihadiri pula oleh Forkopimda dan Bawaslu Kaltim, yang menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga integritas pemilu.

Dengan penetapan nomor urut ini, kedua pasangan calon kini bersiap untuk memulai kampanye mereka, berusaha menarik dukungan pemilih di seluruh Kalimantan Timur.

Melihat antusiasme para pendukung dan pelaksanaan yang tertib, KPU Kaltim berharap agar proses pemilu mendatang berjalan lancar dan demokratis.

Penulis: Ira Rosalina

Editor: Masronaliansyah S.Pd

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *