KPU Kaltim Gelar FGD Bahas Evaluasi Tahapan Pilkada 2024.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan bagian dari evaluasi terkait tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mercure Hotel Samarinda, Jumat (20/9/2024) pagi tersebut berlangsung dengan diikuti puluhan peserta yang terdiri dari KPU Kaltim serta KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti, Tim Pakar Pusat/Tim Pusat dari KPU RI, Ahsanul Minan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, Anggota KPU Kaltim 2019-2024, Mukhasan Ajib, serta Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim, Ahmad Syahir Idris.

Dalam kesempatan ini, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita yang hadir, sekaligus membuka acara kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan pihaknya dengan mengacu pada Surat Dinas dari KPU-RI Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024.

“Dalam surat tersebut terdapat sebuah kewajiban kepada Kami sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dalam hal ini Pilkada 2024,” ucap Iffa Rosita.

Iffa Rosita menjelaskan bahwa kegiatan ini telah mengundang KPU Kabupaten/Kota termasuk pejabat struktural di KPU Kaltim.

“Hal ini, untuk memvalidasi data dari kuesioner yang telah diisi sebelumnya, termasuk memastikan bahwa jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta, dan data dukung yang disampaikan benar adanya dari KPU Provinsi maupun Kota dan Kabupaten,” ujar Iffa.

“Dalam hal ini fasilitator perlu memandu peserta untuk melakukan cross-check secara mendetail selama sesi FGD,” katanya.

“Termasuk diantaranya yakni masalah penting seperti pemungutan suara ulang, harus didalami secara kualitatif, untuk memahami faktor penyebab di balik terjadinya masalah tersebut,” sambung Iffa.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi yang didapatkan, dengan menggunakan penyebaran kuesioner yang telah diolah, dengan menghasilkan potret penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, beserta kendala, hambatan, capaian dan saran perbaikannya.

“Jadi dalam FGD ini, terdapat sejumlah topik penting yang Kami lakukan seperti Tahapan Pemilu, Non Tahapan Pemilu, Kelembagaan (Supporting System), Faktor Eksternalitas, Validitas Data Pendukung Hasil Kuesioner yang semua outputnya, akan menghasilkan sejumlah rumusan masalah kegiatan kepemiluan yang otentik,” jelasnya.

“Tentunya mengacu pada Etika dan Kepatuhan seperti Kerahasiaan: Pastikan bahwa semua data dan informasi yang diberikan oleh peserta dijaga kerahasiaannya,” lanjutnya.

“Izin dan Informasi Awal: Peserta harus diberikan informasi yang cukup tentang tujuan FGD dan memberikan persetujuan mereka untuk berpartisipasi,” tutup Iffa Rosita.

Penulis: Ira Rosalina

Sumber Data: Media Center KPU Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *