SAMARINDA, literasikaltim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa kedua pasangan bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji, telah memenuhi semua syarat administrasi yang dipersyaratkan.
“Baik Pasangan Bakal Calon Isran Noor-Hadi Mulyadi maupun Rudy Mas’ud-Seno Aji, sejauh ini tidak memiliki masalah hukum pidana dan memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan,” ujar Fahmi dalam keterangannya kepada media, belum lama ini.
Saat ini, KPU Kaltim sedang memasuki tahap penting berikutnya, yaitu meminta tanggapan masyarakat terkait kedua pasangan bakal calon.
Proses penerimaan tanggapan ini, berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Fahmi menambahkan bahwa kegiatan ini, bertujuan untuk melibatkan publik dalam proses pemilihan dan memastikan transparansi.
“KPU Kaltim membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait hasil penelitian administrasi pasangan bakal calon,” ucap Ketua KPU Kaltim.
“Ini adalah bagian dari komitmen Kami untuk transparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” jelas Fahmi.
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui formulir model ‘Tanggapan Masyarakat KWK’ yang tersedia di situs web KPU Kaltim. Formulir tersebut dapat diunduh di [sini] dan dikirimkan secara langsung, melalui surat ke Sekretariat KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat 2, Pelabuhan, Kota Samarinda, atau melalui email di prov_kaltim@kpu.go.id.
“Kami masih membuka kesempatan hingga 18 September 2024 bagi warga Kaltim untuk memberikan tanggapan,” sebutnya.
“Dan, ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” tutup Fahmi.
Penulis: Ira Rosalina
Editor: Masronaliansyah S.Pd