KPU Kaltim: 30 TPS Loksus di Kaltim Resmi Ditentukan untuk Pilkada 2024.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Fahmi Idris: 9.395 Pemilih di TPS Loksus se-Kaltim.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Dalam kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga menetapkan DPT Lokasi Khusus (Loksus) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, di Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Minggu (22/9/2024).

Dalam kegiatan ini, di hadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, perwakilan kedua Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka tersebut resmi dibuka oleh Sufian Agus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim.

Saat di wawancarai media ini, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris terdapat 105 Kecamatan, 1.038 Kelurahan/Desa se-Kaltim, yang telah di tetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 6.274.

“Dari penetapan jumlah TPS tersebut, terjadi adanya pengurangan TPS,” ucapnya.

“Berdasarkan data pada kegiatan pada kegiatan Pemilihan Presiden dan Legislatif (Pilpres dan Pileg) berjumlah 11.441 TPS, berubah menjadi 6.274 TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di laksanakan pada 27 November mendatang,” ungkapnya.

Menurut Fahmi Idris, pengurangan sekitar 5.167 TPS ini, di sebabkan oleh ketentuan batas pemilih di TPS.

“Pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg lalu masing-masing TPS menerima 300 orang pemilih, sedangkan pada Pilkada mendatang, TPS akan menampung 600 orang pemilih,” terangnya.

Sedangkan dalam penetapan TPS Lokasi khusus (Loksus) tingkat Provinsi, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris kembali menerangkan bahwa terdapat 7 Kabupaten/Kota yang memiliki TPS Loksus.

“Total jumlah TPS Loksus 30 tersebar di 21 Kelurahan/Desa dan 15 Kecamatan se-Kaltim,” ucapnya.

“Untuk total jumlah pemilih di TPS Loksus yakni 9.395 orang pemilih, terdiri dari laki-laki 7.989 orang pemilih dan perempuan 1.406 orang pemilih,” jelasnya.

“Diharapkan dengan adanya penetapan ini, kegiatan Pilkada nantinya, bisa berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya.

Penulis: Ira Rosalina

Editor: Masronaliansyah S.Pd

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *