Hukum  

KPK Tegaskan Penguatan Bukti dalam Penyitaan Aset Terkait Tindak Pidana.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Samarinda, literasikaltim.com — Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Fikri, menegaskan pentingnya penguatan bukti dalam penyitaan aset terkait tindak pidana.

Hal ini disampaikan Ali dalam wawancara terbaru mengenai perkembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh KPK.

Ali Fikri menjelaskan bahwa penyidik KPK sedang dalam tahap penyelesaian berkas perkara TPPU.

“Penyidik akan menyelesaikan dan menganalisis lebih jauh, menguatkan bukti-bukti bahwa aset-aset yang disita memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana yang ditersangkakan,” ujar Ali di sela kegiatan Workshop Penulisan Jurnalistik di Aula Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/2024).

Ia menegaskan bahwa setiap penyitaan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat.

“Ketika penyidik melakukan penyitaan, tentu ada dasar yang kuat. Meski ada perbedaan pendapat dengan penasehat hukum atau pihak-pihak yang terkena penyitaan, semuanya nanti akan dibuktikan di depan hakim,” lanjutnya.

Ali juga menekankan bahwa tujuan utama KPK adalah memastikan semua aset yang disita dapat dipertanggungjawabkan dan akhirnya dirampas untuk negara.

“Harapannya, aset yang disita setelah dirampas akan dilelang dan hasilnya dikembalikan kepada kas negara,” kata Ali.

Selain itu, Ali mengungkapkan bahwa dalam kasus TPPU, ada pelaku aktif dan pasif.

“Pelaku aktif adalah mereka yang langsung terlibat dalam menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan, sedangkan pelaku pasif adalah mereka yang turut menikmati hasil kejahatan meskipun mengetahui asal-usulnya,” urainya.

“Pelaku pasif juga bisa terseret dalam proses hukum TPPU jika terbukti turut menikmati hasil kejahatan,” jelasnya.

Ali memastikan bahwa perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik.

“Perkembangan terbaru akan selalu kami sampaikan. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tutup Ali.

Dengan penegasan ini, KPK berharap dapat memberikan kejelasan dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil terkait penyitaan aset dalam kasus TPPU di Kaltim.

Masyarakat diharapkan terus mengawal proses ini, untuk memastikan keadilan terwujud dan negara mendapatkan kembali haknya.

Penulis: Andi Isnar

Publisher : Ira Rosalina

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *