KPK RI Bersama Diskominfo Kaltim Gelar Workshop Antikorupsi.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelenggarakan Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi, Rabu (24/7/2024).

Menurut Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.

“Salah satu langkah penting yang Kami ambil, adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Diskominfo di berbagai daerah,” lanjutnya.

“Kami sangat mengapresiasi Diskominfo Kaltim, yang telah terbuka dan konsisten dalam menjalin kolaborasi ini,” ujar Yuyuk.

Workshop ini, berlangsung di Kantor Diskominfo Kaltim dan diikuti oleh mahasiswa, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), pegawai Diskominfo se-Provinsi Kaltim, serta jurnalis.

Yuyuk berharap kegiatan ini, dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik.

“Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media, yang efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas,” katanya.

“Kehadiran para rekan media juga, sangat penting dalam menyampaikan informasi, yang akurat dan bermanfaat,” tambah Yuyuk.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal yang baik, untuk saling mengingatkan bahwa korupsi adalah hal yang tidak dapat ditoleransi.

Faisal mengajak semua orang untuk melawan korupsi, mulai dari hal-hal kecil, diri sendiri dan dilakukan sekarang juga.

“Mari kita berubah menjadi lebih baik, cerdas, dan bebas dari korupsi,” ucapnya.

“Mulai dari sekarang, mari kita menjadi teladan bagi generasi mendatang,” serunya.

“Dan, terima kasih kepada KPK yang telah hadir, semoga ini memberikan manfaat bagi kita semua,” kata Faisal.

Dalam kegiatan Workshop ini terbagi dalam dua sesi, yaitu workshop konten kreatif dan workshop penulisan jurnalistik.

Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK, Dony Mariantono, dan Editor Good News from Indonesia (GNFI), Akhyari Hananto, memberikan pengetahuan mengenai cara menghasilkan konten video kreatif yang berdampak pada sesi pertama.

Pada Sesi kedua, yang membahas jurnalisme data dan investigasi, menghadirkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Nasional Desk Editor Tempo, Linda Novi Trianita, dan Redaktur Pelaksana Katadata, Arya Wiratma Yudhistira.

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Biro Humas KPK dan Diskominfo Kaltim, untuk menyebarluaskan konten antikorupsi kepada masyarakat.

Kompetisi “Suarakan Aksimu” Mengundang Partisipasi.

Biro Humas KPK RI juga mengajak peserta dan masyarakat, untuk berpartisipasi dalam kompetisi konten kreatif dan jurnalistik “Suarakan Aksimu.”

Kompetisi ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Penulisan Jurnalistik.Untuk kategori video ILM, tema yang diangkat mencakup Gratifikasi, LHKPN, Pengaduan Masyarakat, Informasi Publik KPK (198), dan Sikap Antikorupsi.

Sementara itu, kategori Penulisan Jurnalistik dibagi menjadi dua subkategori, yaitu khusus Jurnalis dan Non Jurnalis dengan tujuh tema berbeda.

Dony Mariantono menjelaskan bahwa kompetisi ini, terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun.

“Kami berharap melalui workshop ini, para peserta dapat menuangkan ide menjadi aksi dan meningkatkan kemampuan mereka, dalam membuat konten yang kreatif, inovatif, dan menarik,” sambungnya.

“Konten tersebut diharapkan dapat menjadi media yang efektif, untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas,” ungkap Dony Mariantono.

Batas pengiriman karya video dan tulisan adalah 17 Agustus 2024. Peserta dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 0878-6479-9026 untuk informasi lebih lanjut.

Informasi lengkap mengenai kompetisi ini dapat ditemukan di tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/suarakan-aksimu

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *