Jakarta, literasikaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menghibahkan aset rampasan senilai Rp9,62 miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Penyerahan ini, dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan negara serta mengurangi biaya pemeliharaan, dan menjaga nilai ekonomis barang tersebut.
Dalam sambutannya, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa penyerahan aset ini, merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan barang rampasan negara dikelola dengan baik.
“Penyerahan ini, bertujuan untuk memisahkan kewenangan eksekutorial dan pengelolaan barang milik negara, sehingga masing-masing institusi dapat fokus pada tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aset yang dihibahkan berasal dari kasus tindak pidana korupsi, dan pencucian uang yang melibatkan terpidana Ade Swara dan Nurlatifah.
“Aset tersebut berupa sebidang tanah beserta bangunan seluas 566 m2 dengan nilai Rp9.623.460.000, serta satu bundel asli Sertifikat Hak Milik No. 448/Petogogan atas nama Ali Hamidi yang berlokasi di Jalan Pulo Raya IV/30, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” urainya.
“Penyerahan ini, dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI No. 27/KM.6/KN.4/2024 tanggal 9 Juli 2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara,” jelasnya.
Serah terima dilakukan di Gedung BNNP Jakarta dan telah ditandatangani oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, serta disaksikan oleh Kasatgas ATR Direktorat Labuksi KPK, David Hartono Hutauruk.

Dari pihak BNN, serah terima diterima oleh Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Nurhadi Yuwono, dan disaksikan oleh Kepala Bagian Umum BNN Provinsi DKI Jakarta, Raden Dea Rhinofa.
Pada kesempatan ini, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Nurhadi Yuwono, mengapresiasi dukungan KPK dalam pemenuhan sarana dan prasarana BNN DKI Jakarta.
“Hibah ini, akan digunakan untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ungkapnya.

“Dan, Kami mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan KPK, dalam membantu Kami melindungi generasi muda, dari ancaman narkotika,” kata Nurhadi.
Nurhadi menegaskan bahwa BNN DKI Jakarta akan berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang telah diberikan untuk P4GN, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.
Penulis: Andi Isnar
Publisher: Ira Rosalina