KPK Cetak Rekor WTP 6 Tahun Berturut-turut, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan Terbaik Nasional.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

JAKARTA, literasikaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Lembaga antirasuah itu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024, yang menandai capaian enam tahun berturut-turut sejak 2019.

Predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh BPK kepada jajaran pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Selain menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), BPK juga memberikan surat tugas pemeriksaan kinerja lanjutan, terkait efektivitas strategi pencegahan korupsi yang dijalankan KPK, sepanjang 2022 hingga semester pertama 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai, yang dinilai berperan besar dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga secara transparan dan akuntabel.

“Kami memiliki tanggung jawab besar menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ini, dan raihan WTP enam tahun berturut-turut, bukan hanya angka, tapi wujud komitmen seluruh insan KPK dalam mengelola keuangan negara secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Setyo.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan bukti bahwa KPK menegakkan prinsip integritas dari dalam tubuh lembaga sendiri.

“KPK tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tetapi juga memberi contoh dengan menjadi lembaga yang akuntabel, dan Kami harus menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas kinerja KPK yang dinilai konsisten dalam menjaga transparansi, dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Menurut Nyoman, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21%, menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga dengan rasio penyelesaian tertinggi di tingkat nasional.

“Kami memberikan penghargaan kepada KPK atas komitmennya menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan, dan tingkat penyelesaian di atas 90 persen, menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam memperbaiki tata kelola dan menjaga akuntabilitas publik,” katanya.

Ia menjelaskan, laporan keuangan KPK dinilai wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Namun demikian, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi agar strategi pencegahan korupsi dapat dijalankan lebih efektif di masa mendatang.

“Masih ada ruang untuk memperkuat efektivitas strategi pencegahan dan pengelolaan aset hasil perkara. Namun secara umum, KPK telah menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujar Nyoman.

Selain meraih opini WTP, BPK juga mencatat empat capaian penting KPK sepanjang tahun 2024, antara lain:

  1. Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%);
  2. Peringkat pertama Anugerah Manajemen ASN 2024 dalam kategori pengelolaan kompetensi lembaga;
  3. Peningkatan asset recovery sebesar 29,19%, dari Rp524,4 miliar pada 2023 menjadi Rp739,6 miliar pada 2024;
  4. Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) nasional dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024).

BPK juga mencatat bahwa realisasi anggaran KPK pada 2024 mencapai Rp1,357 triliun (98,53%) dari pagu efektif Rp1,377 triliun.

Dalam periode yang sama, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun di antaranya berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihimpun KPK mencapai Rp494 miliar, termasuk Rp311 miliar dari uang pengganti perkara korupsi.

BPK tetap memberikan sejumlah catatan, untuk peningkatan, terutama dalam hal pengelolaan barang rampasan inkracht dan aset sitaan perkara korupsi.

“Beberapa aspek pengelolaan aset hasil perkara perlu disempurnakan agar dapat memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi negara,” ujar Nyoman.

KPK pun menyambut catatan tersebut sebagai bentuk evaluasi konstruktif, dan menurut Setyo, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan aset negara, agar semakin efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terbuka, terhadap setiap rekomendasi yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan internal, dan efektivitas pengelolaan aset negara,” ujarnya.

Raihan enam kali WTP berturut-turut, menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga dengan tingkat kepatuhan tertinggi terhadap prinsip akuntabilitas publik.

Capaian ini juga, diharapkan menjadi teladan bagi lembaga dan instansi lain dalam mengelola anggaran negara secara transparan.

Setyo menegaskan, keberhasilan tersebut bukanlah akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat integritas lembaga.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan publik. Integritas bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang kami pegang setiap hari,” tutupnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas KPK RI

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *